Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyatakan penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku (NKK) penting dilakukan untuk mengendalikan pelanggaran oleh ASN. Minimnya edukasi, sosialisasi, dan internalisasi NKK dinilai bisa mengakibatkan banyaknya pelanggaran NKK oleh ASN.
Kepala LAN Adi Suryanto NKK dan netralitas di LAN telah diterapkan oleh seluruh staf dan pegawai dalam menerapkan prinsip-prinsip etis yang berlaku di LAN. Hal tersebut berangkat dari tujuan awal pengawasan NKK yakni mengendalikan pelanggaran oleh ASN.
"Dengan adanya hal tersebut, KASN perlu terus melakukan monitoring dan evaluasi penerapan NKK lewat instrumen maturitas NKK pada setiap tahapan, mulai dari penetapan, penerapan, penegakan, hingga upaya menjamin kesinambungan sistem atas pengawasan penerapan NKK di instansi pemerintah di tengah era yang semakin kompleks dengan kebutuhan integritas dan netralitas yang tinggi," tegasnya, Selasa (18/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adi juga terus mengingatkan agar jajarannya bisa bijak dalam bermedia sosial di era digitalisasi seperti sekarang ini. Ia ingin jajarannya bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
"Selain itu kita semua harus terus bijak dalam memberikan komentar, tetap awas dalam bermedia sosial, dan senantiasa mawas diri memilah dan masuk dalam perkumpulan atau organisasi kemasyarakatan. Semoga kita dapat terus bekerja sama untuk mencapai tujuan-tujuan yang kita inginkan dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia." tutup Adi Suryanto.
Seperti diketahui, LAN mendapatkan predikat tertinggi "Patuh" pada pengukuran Instrumen Maturitas Penerapan NKK ASN yang dilakukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). LAN berhasil memperoleh total skor 307 atau indeks 0,77.
Sebagai informasi hasil pengukuran tingkat kepatuhan pelaksanaan NKK berlaku untuk jangka waktu tiga tahun. Namun apabila dalam kurun waktu tersebut terdapat kasus atau persoalan pelanggaran nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN yang serius terjadi pada suatu instansi pemerintah, maka hasil penilaian ini akan ditinjau kembali. Karenanya konsistensi dan perbaikan tanpa henti (continuous improvement) menjadi kata kunci dalam mempertahankan predikat PATUH.
(fdl/fdl)