Bos Google Kantongi Rp 3,3 T di Tengah Badai PHK, 800 Kali Gaji Karyawan Biasa

Bos Google Kantongi Rp 3,3 T di Tengah Badai PHK, 800 Kali Gaji Karyawan Biasa

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Sabtu, 22 Apr 2023 15:31 WIB
Sundar Pichai, chief executive officer of Google Inc., speaks during a Google product launch event in San Francisco, California, U.S., on Tuesday, Oct. 4, 2016. Google is embarking on a wholesale revamp of its mobile phone strategy, debuting a pair of slick and powerful handsets that for the first time will go head-to-head with Apple Inc.s iconic iPhone. Photographer: Michael Short/Bloomberg via Getty Images
Foto: Michael Short/Getty Images
Jakarta -

CEO Alphabet Inc dan Google, Sundar Pichai menerima total kompensasi US$ 226 juta atau sekitar Rp 3,37 triliun (kurs Rp 14.936/ dolar AS).

Melansir Reuters, Sabtu (22/4/2023), diketahui bahwa kompensasi senilai Rp 3,37 itu merupakan total penghasilan Sundar pada 2022. Jumlah tersebut sudah termasuk atas penghargaan saham yang diterima Sudar sekitar US$ 218 juta.

Meski begitu, besaran kompensasi yang diterima oleh Sundar ini dinilai terlalu tinggi bila dibandingkan dengan karyawan Google pada umumnya. Sebab jumlah kompensasi yang diterimanya lebih dari 800 kali gaji rata-rata karyawan perusahaan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketimpangan gaji itu muncul saat Alphabet, induk perusahaan mesin pencari web Google, sudah memangkas karyawan secara global. Perusahaan yang berbasis di Mountain View, California, mengumumkan pemangkasan 12.000 karyawan di seluruh dunia atau enam persen dari seluruh pekerja, pada Januari 2023.

Tidak berhenti di sana, pada awal Januari ini, ratusan karyawan Google melakukan pemogokan di kantor perusahaan di London menyusul perselisihan tentang PHK.

(hns/hns)

Hide Ads