Apa itu e-Nofa pajak? e-Nofa merupakan sebuah website yang digunakan untuk mengajukan permohonan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) online yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kemudian bagaimana cara menggunakan e-Nofa untuk memperoleh Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP)? Simak jawabannya berikut ini.
Apa itu e-Nofa Pajak?
Secara sederhana, e-Nofa merupakan layanan online yang mempermudah Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk melakukan permohonan NSFP yang mana sebelumnya dilakukan secara manual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) merupakan salah satu syarat pembuatan faktur pajak. Dengan adanya e-Nofa, nomor seri ini dapat diajukan permohonannya secara online.
Ketentuan permintaan NSFP melalui e-Nofa ini telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-17/PJ/2014 tentang Perubahan Kedua atas Perdirjen Pajak Nomor PER-24/PJ/2012.
Syarat Mengajukan NSFP Melalui e-Nofa
Sebelum menggunakan e-Nofa untuk mengajukan permohonan NSFP, ada hal-hal yang perlu diperhatikan.
Berikut ini adalah persyaratan yang perlu dipenuhi sebelum mengajukan permohonan NSFP menggunakan e-Nofa:
- Pengguna sudah dikukuhkan sebagai PKP dan memiliki akun PKP
- Memiliki kode aktivasi dan password
- Memiliki sertifikat elektronik dari KPP
Cara Menggunakan e-Nofa dan Memperoleh NSFP
Sebelum menggunakan website e-Nofa pajak, detikers harus memasangkan aplikasi e-Nofa pada perangkat. Berikut adalah langkah-langkah instalasi aplikasi e-Nofa:
- Download installer e-Nofa yang sesuai dengan spesifikasi perangkat komputer/PC
- Install file EtaxInvoice.exe. pada komputer yang terhubung ke internet
- Setelah proses instalasi selesai, akan dilakukan pembaruan secara otomatis 4. Pastikan sertifikat elektronik sudah terpasang di browser detikers, agar dapat langsung mengajukan permohonan NSFP untuk badan usaha.
Setelah aplikasi e-Nofa telah dipasangkan kepada perangkat, berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu detikers lakukan untuk mengajukan permohonan NSFP:
- Masuk ke situs e-NOFA pajak https://efaktur.pajak.go.id/pkp/home
- Klik "Permintaan NSFP"
- Pilih sertifikat elektronik yang baru saja diimpor dari browser internet
- Lakukan permintaan rentang Nomor Seri Faktur Pajak
Fungsi e-Nofa
e-Nofa memiliki fungsi yang penting dalam pembuatan faktur pajak elektronik bagi PKP. Selain mempermudah PKP untuk memperoleh NSFP, berikut ini adalah fungsi dari e-Nofa:
- Membantu pengawasan dan pengendalian dengan memantau permohonan NSFP yang diajukan oleh setiap PKP
- Meningkatkan ketertiban aktivitas perpajakan PKP dengan mempermudah proses
- Mencegah timbulnya Faktur Pajak ilegal yang mengakibatkan negara mengalami kerugian
- Menelusuri jejak Faktur Pajak apabila terjadi penyelewengan
- Meminimalisir terjadinya penyalahgunaan Faktur Pajak
Itulah penjelasan mengenai e-Nofa pajak, cara menggunakannya, serta fungsi dari e-Nofa. Semoga bermanfaat ya, detikers!
(inf/inf)