Alasan Mahfud Md Minta Kementerian-BUMN Tunda Halalbihalal

Alasan Mahfud Md Minta Kementerian-BUMN Tunda Halalbihalal

Ilyas Fadilah - detikFinance
Senin, 24 Apr 2023 17:31 WIB
Mahfud Md di Surabaya
Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim
Jakarta -

Menteri PANRB Ad Interim Mahfud Md mengumumkan aturan baru terkait halalbihalal di Kementerian hingga BUMN. Instansi pemerintah diimbau untuk menunda kegiatan halalbihalal pasca-libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah.

Adanya imbauan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat, sekaligus juga agar semua aparatur negara segera fokus menjalankan tugas pelayanan sesuai bidang masing-masing.

"Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halalbihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idulfitri 1444 H," imbau Mahfud Md dalam keterangan tertulis, Senin (24/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imbauan tersebut tertuang Surat Menteri PANRB No. 480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud MD tanggal 24 April 2023.

Mahfud yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menambahkan, halalbihalal bisa diadakan setelah 2 Mei 2023. Pekan pertama usai cuti bersama, diharapkan instansi pemerintah langsung fokus menyelenggarakan pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

Mahfud juga meminta agar Kementerian BUMN berkenan menindaklanjuti himbauan ini kepada lingkungan dunia usaha di bawahnya.

"Kami meminta kepada Kementerian BUMN mengeluarkan imbauan serupa, demi meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca periode libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah," terang Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud Md meminta acara halalbihalal ditunda hingga awal pekan kedua setelah hari raya Idulfitri.

"Selaku Menteri PANRB Ad Interim, secara resmi saya mengumumkan Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/POLRI, jika merencanakan Halal Bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idulfitri 1444 H," katanya di Instagram @mohmahfudmd, dikutip Senin (24/4/2023).

Mahfud mengatakan, di pekan pertama, yakni tanggal 24-30 April supaya tidak dilaksanakan acara syawalan, reunian, dan sejenisnya di kantor-kantor tersebut.

"Pada pekan pertama (tanggal 24-30 April 2023) supaya tidak diadakan acara Halalbihalal dan lain-lain (syawalan, reunian, dan sejenisnya) di tempat-tempat tersebut. Setelah rentang waktu itu, baru boleh mulai diadakan," tegas Mahfud.

(dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads