Induk Bentoel Kena Masalah! Didenda Rp 9,3 T Gegara Jualan Rokok di Korut

Induk Bentoel Kena Masalah! Didenda Rp 9,3 T Gegara Jualan Rokok di Korut

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 26 Apr 2023 10:54 WIB
Ilustrasi rokok
Foto: (Thinkstock)
Jakarta -

British American Tobacco (BAT) dijatuhi denda oleh otoritas Amerika Serikat (AS) lebih dari US$ 629 juta atau setara Rp 9,37 triliun (kurs hari ini Rp 14.900). Perusahaan terbukti melakukan bisnis ilegal dengan Korea Utara (Korut).

Bisnis dengan Korut terkait tembakau tersebut dianggap ilegal karena telah melanggar sanksi AS. Korut sendiri menghadapi sanksi keras AS dan internasional sejak hampir dua dekade karena program senjata nuklirnya dan pengembangan rudal balistik antarbenua.

BAT yang merupakan salah satu perusahaan tembakau terbesar di dunia, mengajukan perjanjian penangguhan penuntutan dengan Departemen Kehakiman AS. Sementara anak perusahaan perusahaan tersebut di Singapura mengaku bersalah berkonspirasi melakukan penipuan bank dan melanggar sanksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BAT yang berbasis di London mengatakan dalam pernyataannya sendiri mengakui telah melakukan bisnis rokok di Korut dari tahun 2007 hingga 2017.

Departemen Kehakiman AS menyatakan bahwa produk tembakau selundupan dianggap sebagai sumber pendapatan utama program nuklir dan senjata pemusnah massal Korea Utara.

ADVERTISEMENT

Menurut Asisten Jaksa Agung Matthew Olsen hukuman atas perbuatan tersebut adalah yang terbesar yang timbul dari pelanggaran sanksi Korea Utara dalam sejarah Departemen Kehakiman AS.

"Kasus ini dan yang lainnya seperti itu berfungsi sebagai peringatan bagi perusahaan, perusahaan yang mendukung rezim jahat seperti Korea Utara melalui aktivitas mereka - bahwa mereka harus memiliki program kepatuhan, program kepatuhan yang mencegah aktivitas semacam ini terjadi," ucapnya dikutip dari npr.org, Rabu (26/4/2023).

Jaksa juga menyatakan perusahaan pihak ketiga yang beroperasi di bawah kendali anak perusahaan BAT menjual lebih dari US$ 400 juta produk tembakau antara tahun 2007 dan 2017. Uang itu kemudian disalurkan kembali ke BAT, kata Departemen Kehakiman.

Pembelian tembakau Korea Utara terjadi melalui perusahaan kedok yang menyembunyikan koneksi dari bank AS yang memproses transaksi.

Dalam sebuah pernyataan, kepala eksekutif BAT Jack Bowles mengatakan perusahaan menyesali perbuatan perusahaannya tersebut. "Kami mengakui bahwa kami gagal mencapai standar tertinggi yang diharapkan dari kami," ucapnya.

BAT sendiri memiliki beberapa merek rokok ternama seperti Lucky Strike, Kent dan Pall Mall. Di Indonesia BAT juga memiliki jaringan bisnis. Perusahaan merupakan induk dari PT Bentoel Internasional Investama (RBMA).

Lihat juga Video 'Bahaya Vape Vs Rokok':

[Gambas:Video 20detik]



(das/das)

Hide Ads