AKBP Achiruddin Hasibuan telah dicopot dari jabatnya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut usai membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap salah seorang mahasiswa. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono.
"Saudara H dievaluasi dan sementara di non-job kan, tidak menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut," kata Dudung, Rabu (26/4/2023).
Terlepas dari itu, diketahui bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan kerap pamer menunggangi motor gede atau Moge senilai ratusan juta rupiah melalui unggahan di akun media sosial Instagram yang diduga merupakan miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AKBP Achiruddin Hasibuan juga pernah membagikan foto rumah miliknya yang memiliki halaman luas Instagram miliknya. Di luar itu, ia bahkan juga terlihat kerap memamerkan tengah naik motor trail bersama kedua putranya.
Lantas berapa gaji dan harta kekayaan yang dimiliki oleh AKBP Achiruddin Hasibuan? Dirangkum detikcom, berikut ulasannya
Gaji AKBP Achiruddin Hasibuan
Perlu diketahui bahwa besaran gaji anggota Polri sejatinya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2019. Berdasarkan aturan tersebut besaran gaji yang diterima diatur dalam empat golongan yang ada.
Mulai dari, gaji pokok untuk Golongan I Tantama dengan pangkat Bhayangkara Dua di kisaran Rp 1,6 juta hingga Rp 2,5 juta. Gaji pokok Golongan IV Perwira Tinggi dengan pangkat Jenderal Polisi di kisaran Rp 5,2 juta hingga Rp 5,9 juta per bulan.
Adapun Achiruddin Hasibuan sendiri masuk golongan IV (Perwira Menengah) dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), di mana besaran gajinya berkisar dari Rp 3,09 juta - Rp 5,08 juta
Selanjutnya, melansir laman puskeu.polri.go.id, selain gaji pokok anggota Polri juga menerima sejumlah tunjangan yang meliputi tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Secara khusus, untuk perwira polisi berpangkat AKBP biasanya berada di level kelas jabatan 11, sehingga mendapatkan tunjangan kinerja per bulannya sebesar Rp 5.183.000.
Dengan demikian, berdasarkan asumsi tersebut AKBP Achiruddin Hasibuan menerima penghasilan paling kecil Rp 8,27 juta dan paling besar Rp 10,26 beserta tunjangan lain yang bersifat melekat.
Simak Video 'Hari Ini Polda Sumut Cek Diduga Gudang Solar AKBP Achiruddin':
Bersambung ke halaman selanjutnya.