Intip Harta hingga Gaji AKBP Achiruddin yang Hobi Moge dan Biarkan Anak Aniaya Mahasiswa

Intip Harta hingga Gaji AKBP Achiruddin yang Hobi Moge dan Biarkan Anak Aniaya Mahasiswa

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Kamis, 27 Apr 2023 08:27 WIB
Achiruddin Hasibuan
Foto: Instagram @achiruddinhasibuan
Jakarta -

AKBP Achiruddin Hasibuan telah dicopot dari jabatnya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut usai membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap salah seorang mahasiswa. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono.

"Saudara H dievaluasi dan sementara di non-job kan, tidak menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut," kata Dudung, Rabu (26/4/2023).

Terlepas dari itu, diketahui bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan kerap pamer menunggangi motor gede atau Moge senilai ratusan juta rupiah melalui unggahan di akun media sosial Instagram yang diduga merupakan miliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AKBP Achiruddin Hasibuan juga pernah membagikan foto rumah miliknya yang memiliki halaman luas Instagram miliknya. Di luar itu, ia bahkan juga terlihat kerap memamerkan tengah naik motor trail bersama kedua putranya.

Lantas berapa gaji dan harta kekayaan yang dimiliki oleh AKBP Achiruddin Hasibuan? Dirangkum detikcom, berikut ulasannya

ADVERTISEMENT

Gaji AKBP Achiruddin Hasibuan

Perlu diketahui bahwa besaran gaji anggota Polri sejatinya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2019. Berdasarkan aturan tersebut besaran gaji yang diterima diatur dalam empat golongan yang ada.

Mulai dari, gaji pokok untuk Golongan I Tantama dengan pangkat Bhayangkara Dua di kisaran Rp 1,6 juta hingga Rp 2,5 juta. Gaji pokok Golongan IV Perwira Tinggi dengan pangkat Jenderal Polisi di kisaran Rp 5,2 juta hingga Rp 5,9 juta per bulan.

Adapun Achiruddin Hasibuan sendiri masuk golongan IV (Perwira Menengah) dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), di mana besaran gajinya berkisar dari Rp 3,09 juta - Rp 5,08 juta

Selanjutnya, melansir laman puskeu.polri.go.id, selain gaji pokok anggota Polri juga menerima sejumlah tunjangan yang meliputi tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.

Secara khusus, untuk perwira polisi berpangkat AKBP biasanya berada di level kelas jabatan 11, sehingga mendapatkan tunjangan kinerja per bulannya sebesar Rp 5.183.000.

Dengan demikian, berdasarkan asumsi tersebut AKBP Achiruddin Hasibuan menerima penghasilan paling kecil Rp 8,27 juta dan paling besar Rp 10,26 beserta tunjangan lain yang bersifat melekat.

Simak Video 'Hari Ini Polda Sumut Cek Diduga Gudang Solar AKBP Achiruddin':

[Gambas:Video 20detik]



Bersambung ke halaman selanjutnya.

Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan

Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan Achiruddin pada tahun 2021, AKBP Achiruddin mengaku bahwa harta kekayaan yang dimilikinya hanya sebesar Rp 467 juta.

Berdasarkan laporan tersebut, dirinya mengaku memiliki 1 bidang tanah seluas 566 m2 di Kab/Kota Medan, hasil sendiri senilai Rp 46.330.000.

Kemudian dirinya juga tercatat hanya memiliki 1 alat transportasi berupa mobil Toyota Fortuner tahun 2006 senilai Rp 370.000.000. Namun dalam laporan kekayaan ini ini tidak ada mencantumkan moge yang sering digunakannya.

Di luar itu dirinya juga mengaku memiliki kas dan setara kas senilai Rp 51.218.644, tidak memiliki harta bergerak lainnya, serta tidak memiliki surat berharga.

Namun, dl luar itu dirinya tercatat tidak memiliki hutang dalam bentuk apapun. Dengan demikian, total kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan tercatat senilai Rp 467.548.644 (Rp 467 juta).


Hide Ads