Jakarta -
Perusahaan tembakau British American Tobacco (BAT) sedang tertimpa masalah. Induk perusahaan PT Bentoel Internasional Investama (RBMA) ini didenda otoritas Amerika serikat US$ 635.241.338 atau Rp 9,46 triliun (kurs Rp 14.900) ditambah bunga.
Sanksi ini berkaitan dengan bisnis yang dilakukan perusahaan dengan Korea Utara. Berikut sederet faktanya.
1. Terbukti Berbisnis Ilegal dengan Korut
BAT terbukti melakukan bisnis ilegal dengan Korea Utara (Korut) periode 2007-2017. Bisnis dengan Korut tersebut dianggap ilegal karena telah melanggar sanksi AS. Korut sendiri menghadapi sanksi keras AS dan internasional sejak hampir dua dekade karena program senjata nuklirnya dan pengembangan rudal balistik antarbenua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BAT yang merupakan salah satu perusahaan tembakau terbesar di dunia, mengajukan perjanjian penangguhan penuntutan dengan Departemen Kehakiman AS. Sementara anak perusahaan perusahaan tersebut di Singapura mengaku bersalah berkonspirasi melakukan penipuan bank dan melanggar sanksi.
Departemen Kehakiman AS menyatakan bahwa produk tembakau selundupan dianggap sebagai sumber pendapatan utama program nuklir dan senjata pemusnah massal Korea Utara. Menurut Asisten Jaksa Agung Matthew Olsen hukuman atas perbuatan tersebut adalah yang terbesar yang timbul dari pelanggaran sanksi Korea Utara dalam sejarah Departemen Kehakiman AS.
"Kasus ini dan yang lainnya seperti itu berfungsi sebagai peringatan bagi perusahaan, perusahaan yang mendukung rezim jahat seperti Korea Utara melalui aktivitas mereka - bahwa mereka harus memiliki program kepatuhan, program kepatuhan yang mencegah aktivitas semacam ini terjadi," ucapnya dikutip dari npr.org, Rabu (26/4/2023).
Jaksa juga menyatakan perusahaan pihak ketiga yang beroperasi di bawah kendali anak perusahaan BAT menjual lebih dari US$ 400 juta produk tembakau antara tahun 2007 dan 2017. Uang itu kemudian disalurkan kembali ke BAT, kata Departemen Kehakiman.
Pembelian tembakau Korea Utara terjadi melalui perusahaan kedok yang menyembunyikan koneksi dari bank AS yang memproses transaksi.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
2. Perusahaan Menyesal
British American Tobacco (BAT) mencapai kesepakatan dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) dan Kantor Pengendalian Aset Asing (OFAC) dalam penyelesaian kasus bisnis rokok di Korea Utara (Korut), yang terjadi antara tahun 2007-2017.
BAT telah menandatangani perjanjian penangguhan penuntutan (DPA) dengan DOJ, serta perjanjian penyelesaian perdata dengan OFAC. Denda yang harus dibayar ke otoritas Amerika Serikat adalah US$ 635.241.338 atau Rp 9,46 triliun (kurs Rp 14.900) ditambah bunga.
"Atas nama BAT, kami sangat menyesalkan kesalahan yang timbul dari kegiatan bisnis historis yang mengarah pada penyelesaian ini, dan mengakui bahwa kami gagal memenuhi standar tertinggi yang diharapkan dari kami," kata Jack Bowles, Kepala Eksekutif BAT dalam keterangannya, dikutip Rabu (26/4/2023).
"Mematuhi standar kepatuhan dan etika yang ketat telah, dan tetap menjadi prioritas utama BAT. Dalam beberapa tahun terakhir kami mengubah program kepatuhan dan etika kami, yang meliputi sanksi, anti penyuapan, anti korupsi, dan anti pencucian uang," tambahnya.
3. Usia BAT 121 Tahun
Dikutip detikcom dari situs resmi BAT, Rabu (26/4/2023), BAT didirikan tahun 1902 atau sudah berusia 121 tahun dan terus berkembang hingga sekarang. BAT memproduksi dan menjual produk rokok, tembakau, produk nikotin, dan lainnya.
James 'Buck' Duke menjadi pimpinan perusahaan yang pertama tahun 1902. Strateginya adalah merancang produk unggulan, mempekerjakan orang terbaik, memberi harga serendah mungkin, dan mekanisasi produksi.
Tahun 1904 hingga 19011, BAT melakukan ekspansi ke pasar di Hindia Barat, India, Ceylon, Mesir, Belanda, Belgia, Swedia, Norwegia, Finlandia, Indonesia, Afrika Timur, dan Malaya. Tahun 1904, perusahaan mengakuisisi saham mayoritas produsen rokok yang berbasis di Kairo, Maspero Freres Company, memungkinkan BAT memperluas perdagangan ekspor rokok yang terbuat dari tembakau Turki ke India dan Eropa.
4. BAT Akuisisi Bentoel Tahun 2009
Dalam catatan detikcom, tahun 2009 BAT resmi mengambil alih 85% saham pengendali di perusahaan rokok terbesar nomor 4 di Indonesia saat itu, PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA), dari PT Rajawali Corpora dan para pemegang saham lainnya dengan harga US$ 494 juta.
Akuisisi ini menjadikan posisi BAT cukup strategis untuk mengambil pangsa pasar rokok kretek di Indonesia yang dinilai cukup menggiurkan.
"Transaksi ini merupakan kesempatan strategis yang sempurna untuk memasuki pasar kretek Indonesia yang sangat luas dan sedang berkembang dan akan menjadi landasan untuk pertumbuhan di masa yang akan datang," ujar John Daly, Direktur British American Tobacco untuk Asia-Pasifik dalam siaran persnya, Rabu (17/6/2009).