Jakarta -
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengadakan media briefing untuk membahas soal kebijakan minyak goreng setelah Lebaran pada Kamis (27/4/2023). Dalam kesempatan tersebut, Kemendag mengatakan akan menurunkan besaran Domestic Obligation Market (DMO) minyak goreng (migor) rakyat dari yang sebelumnya 450 ribu ton per bulan menjadi 300 ribu ton per bulan.
"Angka kewajiban DMO atau besaran jumlah DMO dilakukan pengurangan dari 450 ribu ton per bulan yang berlaku sampai akhir dengan April ini, kembali ke 300 ribu ton per bulan, berdasarkan kapasitas terpasang sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri No 82 tahun 2022 yang lalu," kata Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) Kementerian Perdagangan, Kasan dalam media briefing di Auditorium Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2023).
Pengurangan DMO dilakukan atas pertimbangan beberapa hal, yaitu pengendalian harga minyak goreng yang cukup stabil di tengah tingginya permintaan saat bulan Ramadan dan Lebaran, serta kondisi harga minyak goreng curah maupun kemasan premium yang stabil. Ditambah lagi dengan harga tandan buah segar yang relatif stabil di kisaran Rp 2.000/kg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan pertimbangan yang sama, Kemendag juga akan menurunkan rasio pengalih dasar untuk kegiatan ekspor, yaitu dari yang sebelumnya 1:6 menjadi 1:4. Misalnya, produsen menyalurkan DMO 300.000 ton, maka ia mendapatkan jatah untuk mengekspor minyak sebanyak 1,2 juta ton.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim menuturkan adanya penurunan pengalihan hak ekspor bukan untuk pengetatan ekspor. Akan tetapi, untuk menjaga keberlangsungan DMO.
"Bukan dalam pengetatan ekspor, tetapi ingin menjaga keberlangsungan DMO. Jadi pasokan dalam negeri akan lebih terjaga suplainya," ujarnya.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
Kembali ke Kasan, dalam rangka meningkatkan proporsi minyak goreng kemasan dengan merek Minyakita, Kemendag akan menaikkan insentif pengali untuk minyak goreng kemasan menjadi 2 untuk kemasan bantal dan 2,25 untuk kemasan selain bantal (seperti standing pouch atau botol). Dalam pertimbangan yang sama, Kemendag juga akan mencairkan hak deposito ekspor secara bertahap selama 9 bulan.
"Semua kebijakan tersebut berlaku mulai tanggal 1 Mei 2023, dan tentu kami berharap harga minyak goreng rakyat, baik curah maupun kemasan, ke depan akan tetap stabil dan juga terjangkau, dan juga tentunya pasokannya bisa terus dilakukan dan dikendalikan bersama-sama oleh kami semua kementerian dan lembaga, termasuk juga pelaku usaha, distributor sampai kepada pengecer," kata Kasan.
Kemendag Mau Ketemu Pengusaha Ritel Bahas Utang Rp 344 M
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan, pihaknya akan bertemu dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) awal minggu depan untuk membahas utang Rp 344 miliar. Utang tersebut berkaitan dengan pembayaran selisih harga minyak goreng pada program satu harga pada 2022 lalu.
"(Pertemuan dengan Aprindo) Mudah-mudahan awal minggu depan ini," ujarnya kepada wartawan di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2023).
Untuk pertemuannya sendiri rencananya akan dilakukan secara tertutup. Ia berharap, melalui pertemuan tersebut akan ada kemajuan yang baik terkait utang tersebut.
"Kami akan mengundang secara formal Aprindo untuk berdiskusi dengan kami untuk membicarakan dan untuk mengimbau teman-teman anggota Aprindo untuk tidak memboikot penjualan minyak goreng di ritel modern," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim menyatakan pihaknya akan segera mengatur pertemuan dengan pengusaha ritel secara resmi. Ketika ditanya apakah rencana pertemuan itu akan dilakukan setelah Hari Raya Lebaran, Isy mengiyakan.
"Kalau Ketua Aprindonya sebenarnya belum, tetapi saya hari Jumat langsung kontak cuma belum direspons. Maksudnya kan kita mau atur jadwal dulu mau melakukan pertemuan. Iya (setelah lebaran)," kata Isy kepada detikcom, Selasa (18/4/2023) lalu.