Jakarta -
Otoritas Taiwan memutuskan menarik peredaran Indomie Rasa Ayam Spesial. Langkah ini diambil lantaran ditemukan kandungan etilen oksida (EtO) yang merupakan zat pemicu kanker di dalam produk tersebut.
Merespons keputusan Taiwan, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) pun buka suara menjelaskan keamanan produknya, termasuk Indomie.
Standar BPOM & Pangan Internasional
Indofood menjamin produk Indomie aman untuk dikonsumsi. Perusahaan juga menegaskan, semua produknya di Indonesia telah memenuhi standar keamanan pangan internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua mi instan yang diproduksi oleh ICBP di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan dari Codex Standard for Instant Noodles dan standar yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI)," kata Direktur ICBP Taufik Wiraatmadja dalam keterangan tertulis dikutip, Jumat (28/4/2023).
Kantongi SNI
Taufik juga menegaskan seluruh produk Indomie, termasuk Indomie Rasa Ayam Spesial telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), dan diproduksi di fasilitas produksi bersertifikat berdasarkan standar internasional.
30 tahun diekspor ke berbagai negara
Indofood telah mengekspor mi instan ke berbagai negara di dunia selama lebih dari 30 tahun. Dengan rekam jejaknya itu, Indofood menjamin seluruh produknya telah sesuai dengan peraturan dan pedoman keamanan pangan yang berlaku.
"Kami tegaskan bahwa sesuai dengan keterangan yang dikeluarkan oleh BPOM RI, mie instan Indomie kami aman untuk dikonsumsi", tegas Taufik.
Alasan produk Indomie Ayam Spesial Ditarik dari Peredaran di halaman berikutnya. Langsung klik
Sementara itu pada Kamis (27/4/2023) BPOM RI juga turut buka suara menyangkut persoalan ini. DIjelaskan bahwa, alasan dari penarikan tersebut ialah karena kandungan EtO yang ditemukan dalam produk Indomie Rasa Ayam Spesial melebihi ambang batas standar Taiwan.
Adapun kandungan etilen oksida yang ditemukan oleh Departemen Kesehatan Taiwan adalah sebesar 0,187 ppm atau setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm. Sementara itu, BPOM mengklaim kandungan EtO tersebut jauh di bawah Batas Maksimum Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm di Indonesia.
"Kadar yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan masih jauh di bawah batas maksimal residu di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada. Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar," kata BPOM dalam keterangan tertulis, Kamis (27/4/2023).
Selain produk Indomie Ayam Spesial, Taiwan juga menemukan kandungan EtO berlebih pada mi asal Malaysia yaitu Ah Lai White Curry Noodles. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Departemen Kesehatan Taipei, kandungan EtO ditemukan pada bumbu dan mie. Sementara pada produk Indomie, EtO ditemukan hanya pada bumbunya saja.
Departemen Kesehatan Taipei pun mengumumkan temuannya itu pada 24 April kemarin dan langsung meminta para pengecer untuk menarik kedua produk dari peredarannya di Taiwan. Tidak hanya itu, para importir produk terkait juga akan dikenakan denda sebesar NT$ 60 ribu sampai 200 juta, atau setara dengan Rp 29 juta sampai 98 miliar (kurs Rp 490).