Sementara itu pada Kamis (27/4/2023) BPOM RI juga turut buka suara menyangkut persoalan ini. DIjelaskan bahwa, alasan dari penarikan tersebut ialah karena kandungan EtO yang ditemukan dalam produk Indomie Rasa Ayam Spesial melebihi ambang batas standar Taiwan.
Adapun kandungan etilen oksida yang ditemukan oleh Departemen Kesehatan Taiwan adalah sebesar 0,187 ppm atau setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm. Sementara itu, BPOM mengklaim kandungan EtO tersebut jauh di bawah Batas Maksimum Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm di Indonesia.
"Kadar yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan masih jauh di bawah batas maksimal residu di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada. Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar," kata BPOM dalam keterangan tertulis, Kamis (27/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain produk Indomie Ayam Spesial, Taiwan juga menemukan kandungan EtO berlebih pada mi asal Malaysia yaitu Ah Lai White Curry Noodles. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Departemen Kesehatan Taipei, kandungan EtO ditemukan pada bumbu dan mie. Sementara pada produk Indomie, EtO ditemukan hanya pada bumbunya saja.
Departemen Kesehatan Taipei pun mengumumkan temuannya itu pada 24 April kemarin dan langsung meminta para pengecer untuk menarik kedua produk dari peredarannya di Taiwan. Tidak hanya itu, para importir produk terkait juga akan dikenakan denda sebesar NT$ 60 ribu sampai 200 juta, atau setara dengan Rp 29 juta sampai 98 miliar (kurs Rp 490).
(hns/hns)