Kemenko Marves mendapatkan amanat untuk mengawal enam klaster pembangunan nasional, mulai dari Indikator Kinerja Utama Nasional, Janji Presiden, Major Project, Proyek Strategis Nasional, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) serta Directive Presiden.
Pelaksanaan amanat ini memerlukan koordinasi dan sinkronisasi serta pengendalian terhadap seluruh sektor di bidang kemaritiman dan investasi yang optimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melalui koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian yang kita laksanakan, sumbatan-sumbatan (bottleneck) dalam pembangunan kemaritiman dan investasi pasti akan dapat terselesaikan," jelasnya.
Dalam pembangunan ini, pada awal bulan suci Ramadhan lalu, Kemenko Marves juga telah menyerahkan Buku Pokok-Pokok Pemikiran Pembangunan Visi Kemaritiman 2045 kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, sebagai bentuk kepedulian akan arah dan rencana pembangunan jangka panjang Indonesia, yang pada waktunya akan dituangkan menjadi dokumen Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2025-2045.
"Proses dan penyusunan dokumen ini perlu terus kita kawal dan berikan perhatian dalam perjalanannya. Semoga di masa depan bangsa kita dapat mewujudkan visi Maritimnya menjadi negara Indonesia sebagai Pusat Peradaban Maritim Dunia," ujar Luhut.
(kil/hns)