Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Destiawan Soewardjono telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Upaya penyehatan perusahaan pelat merah ini pun menjadi sorotan usai penetapan status tersangka tersebut. Bagaimana kelanjutannya?
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya tetap mendorong restrukturisasi pada Waskita terus berjalan.
"Masalah restrukturisasi Waskita terlepas ada kasus hukum yang terjadi, kita tetap mendorong Waskita ini terjadi restrukturisasi," ujarnya di Kementerian BUMN Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Restrukturisasi ini melalui tiga hal. Sebut Erick, pertama, restrukturisasi perbankan atau surat utang. Kedua, restrukturisasi perbaikan modal melalui berbagai cara seperti penyertaan modal negara (PMN) atau rights issue.
"Atau ketiga kembali melepas aset kita kepada INA. Kan INA kemarin udah beli," ujar Erick.
Erick mengakui, persoalan hukum ini bisa memberikan dampak pada perusahaan di pasar modal. Meski demikian, ia mengatakan, persoalan hukum seperti ini tidak hanya pada BUMN tapi juga swasta.
"Saya rasa begini tentu risiko daripada kasus hukum ini tentu bisa berdampak, tapi kejadian seperti ini tidak hanya terjadi BUMN saja, di private sector juga ada," katanya.
(acd/dna)