Pansus RUU Pajak Siap Susun DIM
Kamis, 07 Sep 2006 13:05 WIB
Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) RUU Pajak DPR siap menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) berdasarkan draf RUU yang dikirim 31 Agustus lalu. Nantinya, ketiga RUU Pajak akan dibahas sebagai sebuah satu kesatuan.Pemerintah sebelumnya telah menyampaikan 3 RUU Perpajakan, yaitu RUU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Ketentuan Umum Pajak (KUP), dan Pajak Penghasilan (PPh)."Namun secara teknis minimal DIM tentang KUP dulu yang dimasukkan pada 21 September, DIM tentang PPn dan PPh bisa menyusul hingga akhir masa sidang I 2006 (28 September)," ujar anggota Pansus RUU Pajak Dradjad H Wibowo kepada detikcom, Kamis (7/9/2006).Selanjutnya penyempurnaan DIM RUU PPN dan PPh dimungkinkan hingga akhir reses menjelang Idul Fitri.Dradjad menegaskan, semua fraksi sepakat untuk menyelesaikan RUU Pajak secepatnya, bahkan selama bulan puasa pun akan digenjot pembahasannya."Namun tentunya ini dilakukan secara hati-hati, tidak terburu-buru sehingga UU yang dihasilkan adalah UU yang utuh, lengkap, tidak multitafsir, dapat meningkatkan iklim investasi dan tidak merugikan penerimaan negara," tandasnya.
(qom/)











































