Kanada Luncurkan Desain Paspor Baru, Ada Lambang Raja Charles III

Kanada Luncurkan Desain Paspor Baru, Ada Lambang Raja Charles III

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 11 Mei 2023 11:27 WIB
Canadian Flag
Foto: (iStock)
Jakarta -

Kanada meluncurkan desain paspor baru pada Rabu kemarin. Paspor baru ini memiliki fitur keamanan canggih dan mencantumkan logo Raja Charles III.

Melansir dari Reuters, Kamis (11/5/2023), Badan Imigrasi, Pengungsi, dan Kewarganegaraan Kanada (IRCC) menyatakan, dengan dikeluarkannya paspor seri baru ini akan menjadikan Kanada sebagai negara pertama di persemakmuran yang mencantumkan logo Raja Charles III ke dalam dokumen perjalanannya.

Namun demikian, IRCC akan menggunakan terlebih dulu paspor dengan versi menggunakan Coat of Arms milik Ratu Elizabeth II terlebih dulu sebelum desain baru berlogo Raja Inggris yang baru dilantik itu disetujui oleh Raja Charles III.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berbagai fitur baru pun tersedia dalam desain terbaru ini, salah satunya yakni informasi pribadi sang pemilik yang diukir dengan laser, bukan dicetak tinta pada halaman data polikarbonatnya. Dengan demikian, desain ini dapat meminimalisir penipuan.

Tidak hanya itu, IRCC menambahkan, paspor ini juga mencantumkan kinegram tepat di atas foto utama, laman tembus pandang dengan gambar sekunder pemilik paspor, gambar laser variable, dan tinta yang sensitif terhadap temperatur.

ADVERTISEMENT

Sementara pada sampul baru paspor ini, akan dibubuhkan aksen daun maple besar dan pada halaman visa juga akan disematkan karya seni musiman yang dapat berubah di bawah sinar ultraviolet. Lalu pada sampul dan halaman belakang paspor ini juga menampilkan halaman data polikarbonat dan chip paspor elektronik yang tertanam.

IRCC juga melaporkan, paspor seri terbaru ini akan diluncurkan pada akhir musim panas ini. Warga negara juga bisa melakukan proses pembaruan dokumen perjalanan ini secara daring.

Sebagai tambahan informasi, Paspor Indeks menempatkan paspor seri terbaru milik Kanada ini pada peringkat keempat secara global untuk skor mobilitasnya, bersama tujuh negara lainnya termasuk Amerika Serikat, Australia, dan Jepang.

Paspor ini juga menempati peringkat ke-26 secara global untuk karakteristik visanya, yang mengizinkan pemegang paspor masuk bebas visa ke 115 negara, dengan 51 negara mengizinkan visa pada saat kedatangan. Dalam pemeringkatan tersebut, Uni Emirat Arab menempati peringkat pertamanya.

Lihat juga Video: Kanada Turut Larang Penggunaan TikTok

[Gambas:Video 20detik]




(dna/dna)

Hide Ads