Berbisnis ikan hias di Indonesia saat ini disebut masih musiman. Padahal, dari data Badan Pusat Statistik (BPS) aktivitas ekspor ikan hias sudah mencapai puluhan juta dolar AS.
Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto mengungkapkan saat ini ikan hias sudah memberikan memberikan multiplier effect.
"Bukan hanya dari perdagangan ikan hiasnya, tetapi juga industri pendukungnya seperti pakan, tanaman hias air, akuarium beserta aksesori dan jasa pemeliharaan," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan, saat ini pemerintah terus berupaya mendorong pengembangan industri ikan hias nasional. Misalnya dengan menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2021 yang menetapkan 2 (dua) jenis ikan sebagai maskot ikan hias nasional, yaitu ikan Arwana Super Red atau Scleropages formosus sebagai maskot ikan hias air tawar.
Lalu ikan Capungan Banggai atau Pterapogon kauderni sebagai maskot ikan hias laut. Langkah ini merupakan upaya meningkatkan perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan ikan hias secara berkelanjutan, serta untuk lebih meningkatkan kepedulian rasa cinta dan kebanggaan nasional.
Kementerian KKP juga kini membangun Pusat Koi dan Maskoki Nusantara di Raiser Ikan Hias Cibinong pada awal Maret 2021, yang diharapkan dapat menumbuhkan industri ikan hias nasional.
"Kami juga mendorong keikutsertaan pelaku usaha ikan hias dalam pameran internasional dan mendukung berbagai kegiatan pameran/kontes ikan hias dalam negeri baik yang dilaksanakan di raiser ikan hias maupun di berbagai daerah," ujar dia kepada detikcom, ditulis Minggu (14/5/2023).
Selain itu ada juga kemudahan layanan sertifikasi karantina ikan sebagai salah satu persyaratan ekspor melalui digitalisasi layanan dan layanan jemput bola. Selanjutnya memberikan bimbingan teknis kepada masyarakat pembudidaya ikan hias maupun masyarakat yang ingin menggeluti usaha ikan hias.
Bersambung ke halaman selanjutnya.