Jurus Pemerintah Geber Bisnis Ikan Hias di RI

Liputan Khusus

Jurus Pemerintah Geber Bisnis Ikan Hias di RI

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Minggu, 14 Mei 2023 10:55 WIB
Sentra pasar ikan hias di Parung, Bogor, Jawa Barat, ramai dipadati pengunjung. Berikut foto-foto terkininya!
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Berbisnis ikan hias di Indonesia saat ini disebut masih musiman. Padahal, dari data Badan Pusat Statistik (BPS) aktivitas ekspor ikan hias sudah mencapai puluhan juta dolar AS.

Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto mengungkapkan saat ini ikan hias sudah memberikan memberikan multiplier effect.

"Bukan hanya dari perdagangan ikan hiasnya, tetapi juga industri pendukungnya seperti pakan, tanaman hias air, akuarium beserta aksesori dan jasa pemeliharaan," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkapkan, saat ini pemerintah terus berupaya mendorong pengembangan industri ikan hias nasional. Misalnya dengan menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2021 yang menetapkan 2 (dua) jenis ikan sebagai maskot ikan hias nasional, yaitu ikan Arwana Super Red atau Scleropages formosus sebagai maskot ikan hias air tawar.

Lalu ikan Capungan Banggai atau Pterapogon kauderni sebagai maskot ikan hias laut. Langkah ini merupakan upaya meningkatkan perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan ikan hias secara berkelanjutan, serta untuk lebih meningkatkan kepedulian rasa cinta dan kebanggaan nasional.

ADVERTISEMENT

Kementerian KKP juga kini membangun Pusat Koi dan Maskoki Nusantara di Raiser Ikan Hias Cibinong pada awal Maret 2021, yang diharapkan dapat menumbuhkan industri ikan hias nasional.

"Kami juga mendorong keikutsertaan pelaku usaha ikan hias dalam pameran internasional dan mendukung berbagai kegiatan pameran/kontes ikan hias dalam negeri baik yang dilaksanakan di raiser ikan hias maupun di berbagai daerah," ujar dia kepada detikcom, ditulis Minggu (14/5/2023).

Selain itu ada juga kemudahan layanan sertifikasi karantina ikan sebagai salah satu persyaratan ekspor melalui digitalisasi layanan dan layanan jemput bola. Selanjutnya memberikan bimbingan teknis kepada masyarakat pembudidaya ikan hias maupun masyarakat yang ingin menggeluti usaha ikan hias.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Pemerintah juga memberikan bantuan akses permodalan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP).

Pengamat Ekonomi Kelautan dan Perikanan Suhana mengungkapkan pemerintah harus menggeber kegiatan ekspor ikan hias. Caranya mulai dari menjaga stabilitas transportasi udara untuk komoditas ikan hias.

Menurut dia, untuk ekspor ikan hias ini sangat bergantung pada sarana transportasi pesawat udara, sehingga perlu perhatian khusus terkait sarana tersebut, khususnya tarif biaya cargo untuk ekspor.

"Kemudian pemerintah juga harus memfasilitasi pelaku usaha ikan hias dalam ikut serta di berbagai pameran produk ikan hias di negara tujuan ekspor," kata dia.

Suhana menambahkan, pasokan ikan hias di seluruh perairan di Indonesia juga harus dijaga, khususnya ikan-ikan yang dilindungi. Menurut dia, untuk ikan hias sudah bukan bisnis musiman lagi, terutama di wilayah perkotaaan.

"Bisnis ikan hias tidak hanya jual beli ikan hiasnya saja, akan tetapi banyak produk turunan lainnya, seperti akuarium, perawatan, sarana, tanaman hias sehingga bisnis ikan hias ini bisa terus berkelanjutan," ujar dia.


Hide Ads