Produsen Sepatu Adidas Diduga PHK-Potong Gaji Sepihak, Menaker Buka Suara

Produsen Sepatu Adidas Diduga PHK-Potong Gaji Sepihak, Menaker Buka Suara

Ilyas Fadhillah - detikFinance
Senin, 15 Mei 2023 14:35 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah/Foto: dok. Kemnaker
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menanggapi kasus dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pemotongan gaji karyawan sepihak oleh Produsen sepatu Adidas, PT Panarub Industry. Menurut Ida pihaknya akan memanggil perusahaan yang melakukan PHK sepihak.

Ia mewanti-wanti jangan sampai hak para pekerja tidak dipenuhi. Adapun pembicaraan akan dilakukan bersama Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsos).

"Saya kira kami akan panggil antara PHI Jamsos dengan pengawas kita akan panggil, biasanya kami duduk bersama jangan sampai hak-hak pekerja itu tidak dipenuhi terhadap pekerja. banyak sekali mediasi itu," ujarnya di Pullman Jakarta, Senin (15/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ida menyebut Kemnaker banyak melakukan mediasi terkait kasus PHK massal. Dari mediasi tersebutlah didapatkan titik temu untuk menyelesaikan masalah.

"Dari mediasi itu kami bisa mencari titik temu. Tidak sedikit memang yang bisa kami pertahankan agar mereka tetap bekerja," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, industri yang berorientasi pasar ekspor, utamanya ke Eropa dan Amerika mengalami kekurangan orderan, hingga tidak mendapat orderan. Hal inilah yang melandasi Kemnaker menerbitkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global. Aturan itu diundangkan dan berlaku per 8 Maret 2023.

Sebelumnya, Produsen sepatu Adidas, PT Panarub Industry yang berlokasi di Tangerang, Banten, diduga melakukan PHK dan memotong upah karyawan secara sepihak. 1.500 karyawan disebut kena PHK, sementara rata-rata pemotongan upah adalah sebesar Rp 800.000 hingga Rp 1.300.000.

"Sebagai contoh PT Panarub Industry yang menjadi mitra produksi (pemasok/supplier Adidas) di Indonesia telah melakukan pemotongan upah pekerja serta memberhentikan ribuan pekerja secara sepihak," tulis Sekretaris Jenderal Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Emelia Yanti Siahaan dalam keterangan yang diterima detikcom, Selasa (9/5/2023).

Sementara itu, Direktur PT Panarub Budiarto Tjandra menjelaskan langkah yang dilakukan perusahaan untuk PHK sudah sesuai aturan.

"Bahwa demi untuk kelangsungan perusahaan yang juga berarti tetap memberikan kesempatan terhadap sebagian besar karyawan untuk tetap bekerja, maka PT Panarub terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap sebagian karyawan," katanya kepada detikcom, Selasa (10/5/2023).




(zlf/zlf)

Hide Ads