4. Ada Transaksi Janggal
Kasus Andhi Pramono semakin berkembang hingga diketahui memiliki transaksi janggal. Transaksi mencurigakan itu disebut saling salip-menyalip besarnya dengan milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang juga jadi tersangka KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu diungkap oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Temuan transaksi mencurigakan terkait Andhi Pramono disebut telah diserahkan ke KPK sejak awal 2022.
"Sejak awal 2022 lalu, sudah setahun lalu (dilaporkan) karena ada indikasi itu makanya kami serahkan," kata Ivan saat dihubungi detikcom, Kamis (9/3/2023).
Ivan lalu mengungkap bentuk transaksi aneh berkaitan dengan Andhi Pramono. Pejabat Bea Cukai itu rupanya acap kali menerima setoran dari perusahaan dengan jumlah besar dari riwayat transaksi yang ditemukan PPATK.
"Banyak setoran tunai dari perusahaan-perusahaan," katanya.
5. Dipanggil KPK
Andhi Pramono pun dipanggil KPK pertama kali pada 14 Maret 2023. Ia diperiksa atas harta yang dimilikinya apakah sudah sesuai dengan apa yang dilaporkan dalam LHKPN.
"Melalui proses klarifikasi ini, KPK memastikan penyelenggara negara telah melaporkan hartanya secara lengkap. Selain itu, juga untuk memastikan sumber penghasilan atau penerimaan lainnya dalam pelaksanaan tugasnya sebagai penyelenggara negara," kata Jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
(aid/zlf)