Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, sektor jasa keuangan Indonesia tidak akan terlalu terpengaruh dengan kondisi keuangan Amerika Serikat (AS). Adapun saat ini, AS tengah terancam gagal bayar utang.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya terus melakukan analisis dan kalkulasi awal menyangkut dampak lanjutan apabila pemerintah AS gagal untuk menegosiasikan kenaikan batasan utangnya. Ia menyatakan, hingga saat ini dapat dikatakan potensi resiko dan dampaknya tidak sampai mengganggu stabilitas jasa keuangan RI.
"Analisis awal yang kami lakukan, dampak dari kemungkinan tidak tercapainya kesepakatan berkaitan batasan utang AS atau deadsealing kepada sektor jasa keuangan maupun industri dan perusahaan-perusahaan jasa keuangan di Indonesia sangat minimal," kata Mahendra, dalam Webinar Memperkuat Ketahanan Nasional di Industri Jasa Keuangan, lewat saluran telekonferensi, Senin (22/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, hal tersebut didukung oleh minimnya kepemilikan obligasi pemerintah AS dari seluruh institusi keuangan di Indonesia yang dapat dikatakan sangat kecil. Itupun, didominasi oleh perusahaan-perusahaan perwakilan ataupun cabang dari perusahaan multinasional. Namun ia tak merincikan lebih lanjut hasil dari analisis tersebut.
"Sehingga dampaknya bisa dikatakan terbatas apabila worst case scenario itu terjadi pada perkembangan satu-dua minggu ke depan di AS," imbuhnya.
Berkaca dari permasalahan AS yang juga berpotensi mengancam ekonomi global, menurutnya industri jasa keuangan tanah air tetap perlu berhati-hati. Dalam hal ini, menurutnya industri jasa keuangan rentan terkena imbas dari berbagai resiko yang mengancam ketahanan nasional.
"Lagi-lagi melihat contoh di Amerika Serikat, bisa terjadi dari konteks kegagalan satu bank yang relatif tidak besar. di AS bisa membawa potensi dampak sistemik apabila tidak ditangani dengan baik," kata Mahendra.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
Tonton juga Video: AS Mulai Larang Warganya Gunakan TikTok
Mahendra mengatakan, kejadian yang mengancam ketahanan nasional seperti persaingan geopolitik global hingga keamanan dunia, secara tidak langsung berpotensi mengancam stabilitas ekonomi global. Berbeda dengan resiko-resiko dari kejadian di sektor ekonomi dan keuangan yang akan langsung terlihat pengaruhnya.
"Oleh karena itu, kemampuan kita memahami berbagai perkembangan di dalam negeri, regional, global, dengan pisau analisis yang merepresentasikan berbagai disiplin dan ilmu, maupun pengetahuan dan pemahaman lengkap akan sangat membantu bagi kita dalam mengambil keputusan dan menganalisa situasi terhadap hal-hal yang mengganggu ketahanan nasional dan industri jasa keuangan," pungkasnya.
Sebagai informasi, dua krisis menghantam ekonomi Amerika Serikat (AS) dan mengancam kesejahteraan finansial mereka. Pertama adalah krisis perbankan, menyebabkan sejumlah bank di AS bankrut. Kedua adalah krisis utang hingga AS terancam gagal bayar.
Dilansir dari CNN, Selasa (2/4/2023). Menteri Keuangan AS Janet Yellen memperkirakan tanggal 1 Juni adalah tanggal tercepat AS dinyatakan gagal bayar utang. Meskipun spekulasi tanggalnya terus bergerak.
Sementara terkait dengan krisis perbankan, beberapa bank telah mengalami kebangkrutan. Seperti First Republic Bank yang baru saja bangkrut dan diambil alih oleh JPMorgan Chase.