Menko Polhukam Mahfud MD hari ini melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo setelah dirinya ditunjuk sebagai Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Salah satu yang dibahas adalah laporan soal proyek BTS Kominfo yang kini jadi sorotan setelah kasus korupsi terungkap dari proyek tersebut.
Mahfud menjelaskan proyek pembangunan BTS sendiri sudah dimulai sejak tahun 2006, dan berjalan baik sampai 2019. Masalah baru muncul di tahun 2020. Ketika itu, proyek senilai Rp 28 triliunan itu dicairkan dulu anggarannya sebesar Rp 10 triliunan untuk tahun 2020-2021.
Di ujung 2021, ketika dimintai pertanggungjawaban anggaran, ternyata tidak ada tower yang terbangun. Targetnya ada 4.200 tower BTS yang dibangun di tahun 2020-2021.
"Tetapi pada bulan Desember 2021 ketika laporan harus disampaikan penggunaan dana itu harus dipertanggungjawabkan, ternyata sampai Desember 2021 barangnya itu nggak ada," kata Mahfud di Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023).
Mahfud menjelaskan dengan alasan COVID-19, saat itu pembangunan BTS diminta untuk diperpanjang hingga bulan Maret 2022. Nah di Maret 2022, ternyata hanya ada 1.100 tower BTS saja yang terbangun. Itu pun ketika diperiksa lewat satelit yang kelihatan hanya 958 tower saja.
"Minta perpanjangan sampai Maret itu seharusnya itu tidak boleh secara hukum tapi diberi perpanjangan. Sampai Maret (2022), lalu dilaporkan sekitar 1.100 tower dari 4.200 yang ditargetkan itu 1.100 tower dilaporkan jadi, sesudah diperiksa melalui satelit yang ada itu hanya 958," beber Mahfud.
Keanehan muncul lagi, setelah dicek dari 8 sampel tower BTS yang terbangun nyatanya tak ada satupun yang berfungsi sesuai spesifikasi. Lalu ketika dicek lagi, ternyata pembangunan tower yang diklaim mencapai 1.100 unit itu hanya memakan anggaran Rp 2,1 triliun padahal dana yang dicairkan Rp 10 triliun.
Mahfud melanjutkan pemerintah melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melakukan penyelidikan sejak Juni 2022 setelah di bulan April dan Mei 2023 pemeriksaan proyek BTS dinyatakan bermasalah.
Sejak saat itu proses hukum berjalan dan pada akhirnya Johnny G. Plate ikut terseret masalah korupsi BTS. Mahfud menepis isu penunjukan Johnny Plate sebagai tersangka ada unsur politis menjelang Pemilu.
"Penyidikan ini sudah dimulai bulan Juni karena bulan Maret sudah minta perpanjangan, sudah diperpanjang kok bulan April diperiksa ndak bener, ditinjau lagi bulan Mei ndak bener, lalu dimulai penyelidikan. Sekarang ini proses hukumnya terus berjalan," ungkap Mahfud.
"Jadi ndak ada kaitannya dengan Pemilu, calon pilpres, atau apa pun," tegasnya.
Simak Video 'Mahfud MD Persilakan Kejagung Periksa Kemenkominfo soal BTS':
(hal/dna)