Seorang warganet cerita di media sosial terkait pegawai J.CO yang diduga melakukan penambahan barang pembelian atau cross selling tanpa memberi tahu konsumen. Hal ini dapat membuat konsumen merasa dikelabui lantaran harus membayar lebih dan mendapat barang tambahan yang tidak diinginkan.
Merespons hal tersebut, Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo mengatakan, konsumen tak perlu ragu untuk bertanya kepada penjual terkait produk yang dibelinya. Apabila merasa dirugikan, tentunya konsumen dapat mengajukan komplain kepada pelaku usaha.
"Untuk menghindari terjebak oleh promosi maupun harga, konsumen tak usah ragu untuk bertanya kepada penjual tentang suatu produk yang akan dibelinya," tuturnya kepada detikcom, Senin (22/5/2023) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rio mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan tindakan penjualan yang tidak transparan sehingga merugikan konsumen. Menurutnya, pelaku usaha harus mendapat persetujuan konsumen dalam menawarkan suatu produk dan tidak boleh memaksa konsumen membeli produknya.
"YLKI mendorong pelaku usaha untuk menjalankan mandat UU Perlindungan konsumen yaitu pemenuhan hak informasi yang benar, jelas dan jujur dalam menjual suatu produk barang maupun jasa," kata Rio.
Ia juga mengatakan, pihaknya mengimbau agar pelaku usaha beritikad baik dalam menjual produknya dengan memaparkan harga yang transparan kepada konsumen. Hal itu supaya konsumen tidak merasa tertipu. Selain itu, ia menyarankan perlu ada pengawasan dari pemerintah dalam mempromosikan suatu produk agar tidak merugikan konsumen.
"Ke depan perlu pengawasan yang ketat dari pemerintah untuk mengawasi dan mewaspadai perilaku pelaku usaha dalam mempromosikan dan mengiklankan suatu produk yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi konsumen," pungkasnya.
Di sisi lain, Managing Partner Inventure dan Pengamat Brand & Pemasaran Yuswohady menilai, trik-trik upselling maupun cross selling memang sering dilakukan pegawai. Namun, harusnya dilakukan dengan memberitahu pelanggan terkait produk yang ditawarkan.
"Semuanya harus transparan. Artinya, kalau aku nambah segini, nambah item produknya, maka mesti nambah berapa biayanya itu mesti clear disebutkan," tuturnya kepada detikcom.
"Tapi salesman kadang ada ngetwistnya gitu, ada siasatnya. Mereka ngerti, kalau dikasih tahu (harganya) pasti (pembeli) nggak mau, makanya agak disamarkan. Itu triknya salesman, biasanya kayak gitu," lanjutnya.
'Trik' tak cuma di J.CO. Cek halaman berikutnya.
Lihat juga Video: J.CO Akhirnya Kantongi Halal MUI