Jakarta -
Kabar terbaru nasib impor KRL bekas Jepang diungkapkan Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. Menurut informasi yang dia dapatkan impor KRL bisa dilakukan tahun ini.
Andre mengaku mendapatkan informasi itu langsung dari Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Hal itu diungkapkan Andre Rosiade saat menjawab salah satu pertanyaan di akun Twitter resminya @andre_rosiade. Dia mendapatkan pertanyaan soal nasib impor KRL apakah mendapatkan izin atau tidak dari pemerintah pusat.
"Tadi saya ketemu pak Tiko (Kartika Wirjoatmodjo) Wamen BUMN. Beliau bilang insyaallah yang 2023 sudah bisa diimpor," ungkap Andre, Selasa (23/5/2023) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andre mengatakan dari informasi yang dia dapatkan masih ada satu kali lagi rapat yang dilakukan pihak pemerintah untuk memutuskan nasib impor KRL bekas.
Rapat itu akan dihadiri semua pihak, mulai dari Menko Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang, dan perwakilan Kementerian BUMN serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Tinggal satu kali rapat lagi di pihak pemerintah, ada Menkomarves, Mendag, Menperin, Kementerian BUMN, dan BPKP," ujar Andre.
Perjalanan Polemik Impor KRL
Polemik soal impor KRL bekas bermula dari Februari 2023. Kala itu, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dikabarkan mengalami kesulitan mendapatkan gerbong-gerbong kereta untuk digunakan. Beberapa kereta yang harus 'pensiun' dalam waktu dekat disebut-sebut belum ada gantinya.
Kabar ini pertama kali mengemuka dari catatan Agus Pambagio, Pengamat Kebijakan Publik PH&H Public Policy Interest Group yang dibagikan kepada detikcom. Agus menjelaskan tahun ini akan ada 10 rangkaian kereta KRL Jabodetabek yang harus dipensiunkan, hingga 2024 setidaknya akan ada total 16 rangkaian kereta yang harus pensiun.
Maka dari itu, PT KCI seharusnya segera memesan rangkaian KRL baru atau bekas pakai sebagai penggantinya. Namun, sampai saat ini hal itu belum bisa dilakukan karena terganjal izin impor.
"Itu dilakukan untuk memenuhi tingkat keandalan, kenyamanan dan keselamatan yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM)," kata Agus dalam keterangannya, Senin (27/2/2023) yang lalu.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Lihat juga Video: Komentar Anggota DPR Usai Coba Naik KRL di Jam Masuk Kerja
[Gambas:Video 20detik]
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba di kesempatan berbeda menjelaskan, KCI sudah melakukan forum group discussion (FGD) dengan berbagai pihak untuk menentukan langkah impor kereta bekas dari Jepang ini. FGD itu pun dihadiri oleh semua pihak, mulai dari lintas kementerian, pengamat, hingga pengguna.
Hasilnya, impor kereta bekas memang menjadi pilihan utama untuk menggantikan kereta-kereta yang mau pensiun. Ada pilihan lain dengan melakukan peningkatan teknologi pada kereta yang mau dipensiunkan. Hanya saja pilihan itu butuh waktu 1-2 tahun untuk pengerjaannya.
"Mengingat ini sudah sangat dibutuhkan, kami memilih opsi untuk mengimpor kereta tidak baru untuk mengganti kereta yang dikonversi tadi," sebut Anne ditemui di kantornya, Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023) lalu.
Anne pun menyatakan sejauh ini pihaknya sudah mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan untuk melakukan impor kereta bekas dari Jepang. Pihak Ditjen Perkeretaapian sebagai regulator utama perkeretaapian sudah setuju KCI mengimpor kereta dari Jepang.
Hanya saja saat ini pihaknya terganjal izin impor di Kementerian Perdagangan. Hal itu terjadi karena rekomendasi teknis dari Kementerian Perindustrian belum memberikan lampu hijau untuk importasi kereta bekas tersebut.
Waktu berlalu impor KRL pun jadi polemik, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sampai turun tangan. Dia meminta nasib impor KRL ditentukan setelah ada hasil riviu BPKP.
"Tadi rapat mengenai impor KRL, jadi pertama audit dulu mengenai kebutuhannya, kereta apinya, dan harganya dalam 10 hari ke depan ditentukan langkah-langkahnya yang sudah kita sepakati subjek kepada hasil audit BPKP," ujar Luhut ditemui di kantornya, bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023) yang lalu.
Di awal April, hasil audit BPKP menyatakan impor KRL bekas dari Jepang tidak direkomendasikan untuk dilakukan oleh PT KCI. Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto.
"Sesuai hasil riviu, saat ini tidak direkomendasikan untuk impor KRL. Dari hasil riviu sih sudah cukup jelas hasilnya dan kita akan mengacu kepada hasil riviu ini," ungkap Seto dalam konferensi pers di kantornya, bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2023) yang lalu.
Sejak saat itu, hampir semua pihak satu suara agar impor KRL tak dilakukan karena tidak direkomendasikan oleh BPKP. Hanya saja, Kementerian BUMN tetap kekeuh impor KRL dibutuhkan dan harus dilakukan.
Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, pemerintah mempertimbangkan kebijakan impor darurat KRL sebanyak 10-12 trainset (rangkaian kereta) di 2023. Pria yang akrab disapa Tiko itu menyebut pemerintah akan berdiskusi lebih lanjut dengan BPKP yang sebelumnya tidak merekomendasikan impor KRL bekas dilakukan.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menambahkan kebutuhan KRL saat ini cukup besar, khususnya di jam-jam sibuk. Namun, Arya menjelaskan posisi Kementerian BUMN dalam hal ini berperan sebagai pelaksana. Kementerian BUMN siap mengikuti keputusan regulator.
"Kita tergantung regulator aja. Kita ikut aja. Kan nanti ada Kementerian Perhubungan sebagai regulator, ada Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan sebagai regulator juga nanti ada Pak Luhut juga sebagai Menkomarves. Kami kan pelaksana aja. Yang pasti sekarang kebutuhan akan kereta kan besar oleh publik," jelas Arya.
Namun hingga kini, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang sendiri menyatakan belum ada keputusan baru soal impor KRL. Hasil kesepakatan semua pihak menyatakan akan menuruti hasil riviu BPKP yang tidak merekomendasikan impor KRL.
Hingga saat ini pihaknya menyatakan tidak akan memberikan izin impor KRL tersebut. Rekomendasi itu baru akan diberikan bila BPKP memberikan 'lampu hijau'
"Yang pasti kita belum keluarkan rekomendasi. BPKP bilang impor, kita impor, kita keluarkan rekomendasi. Kalau mereka mengatakan belum, ya kita belum (keluarkan rekomendasi)," paparnya." katanya di Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023) yang lalu.