Disentil JK RI Bayar Rp 1000 T/Tahun, Ini Fakta Pembayaran Utang Pemerintah

Disentil JK RI Bayar Rp 1000 T/Tahun, Ini Fakta Pembayaran Utang Pemerintah

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 24 Mei 2023 08:00 WIB
Momen JK-Sri Mulyani Salam Corona
Momen JK-Sri Mulyani 'Salam Corona'/Foto: Dok. Akun Twitter @husainabdullah1

Fakta Pembayaran Utang RI

Berdasarkan laporan Buku APBN KITA edisi Januari 2022 pemerintah telah membayar bunga utang mencapai Rp 386,34 triliun. Selain itu, ada pembayaran cicilan pokok pinjaman dalam negeri baru sebesar Rp 1,92 triliun. Sementara pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri sebesar Rp 79,28 triliun.

Untuk 2021, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat menunjukkan belanja pembayaran bunga utang mencapai Rp 343,50 triliun. Realisasi pembayaran bunga utang 2021 meningkat Rp 29,41 triliun atau sebesar 9,36% terhadap periode yang sama tahun sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara nominal, peningkatan pelunasan ini disebabkan oleh naiknya outstanding utang, sebagai dampak dari penggunaan pembiayaan utang untuk menutupi defisit anggaran sebagai upaya Pemerintah untuk mempercepat penanganan COVID-19 serta pemulihan ekonomi nasional.

Namun demikian, secara keseluruhan realisasi pembayaran bunga utang lebih rendah daripada target APBN. Hal ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan yang memiliki biaya lebih efisien, terkendalinya suku bunga atau imbal hasil SBN dan adanya partisipasi BI melalui skema burden sharing sesuai dengan SKB III.

ADVERTISEMENT

Selain itu, pemerintah juga menyelesaikan pembayaran cicilan utang pokok yang tercatat Rp 1,7 triliun. Sementara pembayaran pokok utang luar negeri Rp 82,08 triliun.

Untuk 2020, pembayaran bunga utang Rp 314,09 triliun atau 92,71% dari target pada anggaran. Secara persentase, realisasi pembayaran bunga utang 2020 mengalami peningkatan sebesar 14% secara tahun ke tahun.

Hal ini sejalan dengan tambahan penerbitan utang untuk menutupi pelebaran defisit anggaran dan peningkatan pengeluaran pembiayaan sebagai upaya Pemerintah untuk mempercepat penanganan COVID-19 serta pemulihan ekonomi nasional.

Pengeluaran Pembiayaan-Cicilan Pokok Pinjaman Dalam Negeri realisasinya selama 2020 mencapai Rp 1,4 triliun. Untuk pembayaran cicilan pokok utang luar negeri realisasinya mencapai Rp 90,9 triliun.

Jika berdasarkan pembayaran utang tersebut, besaran utang yang dilakukan oleh pemerintah dalam 2 tahun terakhir tidak mencapai Rp 1.000 triliun.

Utang Pemerintah

Untuk pembiayaan utang pemerintah sampai 31 Desember 2022, mencapai Rp 688,54 triliun. Pembiayaan utang adalah upaya yang dilakukan untuk mendapatkan uang atau modal dengan berutang.

Realisasi pembiayaan utang tersebut terdiri atas realisasi Surat Berharga Negara (Neto) Rp 658,82 triliun dan Pinjaman (Neto) negatif Rp 29,72 triliun. Sedangkan pembiayaan utang pemerintah sampai 31 Desember 2021, mencapai Rp 867,4 triliun.

Realisasi pembiayaan utang tersebut terdiri atas realisasi Surat Berharga Negara (Neto) sebesar Rp 877,5 triliun dan Pinjaman (Neto) sebesar negatif Rp 10,1 triliun.

Terkait utang pemerintah Indonesia secara total, sampai Maret 31 Maret 2023 tembus Rp 7.879,07 triliun. Jumlah itu naik Rp 17,39 triliun dari posisi bulan sebelumnya yang mencapai Rp 7.861,68 triliun.


(ada/ara)

Hide Ads