Jakarta -
Mantan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla (JK) mengungkap besaran pembayaran utang pemerintah tembus Rp 1.000 triliun per tahunnya. Menurutnya, besaran itu menjadi yang terbesar sejak Indonesia merdeka.
Hal ini disampaikan dalam agenda Milad ke-21 PKS di Istora Senayan beberapa hari lalu. Pernyataan itu menambahkan keterangan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mengungkap utang pemerintah saat ini semakin besar.
"Ekonomi ada masalah dalam negeri dan luar negeri, tadi saya bicarakan utang, Mas AHY tadi mengatakan utang besar, ya, betul. Setahun bayar bunga dan utang lebih Rp 1.000 triliun. Terbesar dalam sejarah Indonesia sejak merdeka," katanya acara yang disiarkan di YouTube PKSTV, dikutip Selasa (23/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi keterangan JK, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak mengiyakan atau menepis keterangan JK. Ia hanya menegaskan bahwa beban utang pemerintah masih bisa ditangani negara.
"Dalam hal itu yang paling penting prinsipnya, yang jatuh tempo bisa dibayar, yang kemudian beban utangnya tetap manageable. Itu yang masuk dalam sustainabilitas," jelasnya, saat ditemui di DPR RI.
Bendahara negara itu menerangkan, setiap tahun pemerintah membayar utang pasti telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Intinya masuk dalam strategi pembiayaan setiap tahunnya.
"Kita kalau lihat dari data dan pengelolaan utang tiap tahun kita, utang itu kan ada beberapa jangka waktunya, pasti untuk yang tempo maupun pembayaran utangnya itu sudah ada di dalam APBN dan itu masuk dalam strategi pembiayaan tiap tahun. Itu yang kita lakukan," ujar dia.
Fakta pembayaran utang pemerintah di halaman berikutnya.
Simak Video: Utang yang Capai Rp 7.773 T, Sri Mulyani Pede RI Mampu Bayar
[Gambas:Video 20detik]
Fakta Pembayaran Utang RI
Berdasarkan laporan Buku APBN KITA edisi Januari 2022 pemerintah telah membayar bunga utang mencapai Rp 386,34 triliun. Selain itu, ada pembayaran cicilan pokok pinjaman dalam negeri baru sebesar Rp 1,92 triliun. Sementara pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri sebesar Rp 79,28 triliun.
Untuk 2021, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat menunjukkan belanja pembayaran bunga utang mencapai Rp 343,50 triliun. Realisasi pembayaran bunga utang 2021 meningkat Rp 29,41 triliun atau sebesar 9,36% terhadap periode yang sama tahun sebelumnya.
Secara nominal, peningkatan pelunasan ini disebabkan oleh naiknya outstanding utang, sebagai dampak dari penggunaan pembiayaan utang untuk menutupi defisit anggaran sebagai upaya Pemerintah untuk mempercepat penanganan COVID-19 serta pemulihan ekonomi nasional.
Namun demikian, secara keseluruhan realisasi pembayaran bunga utang lebih rendah daripada target APBN. Hal ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan yang memiliki biaya lebih efisien, terkendalinya suku bunga atau imbal hasil SBN dan adanya partisipasi BI melalui skema burden sharing sesuai dengan SKB III.
Selain itu, pemerintah juga menyelesaikan pembayaran cicilan utang pokok yang tercatat Rp 1,7 triliun. Sementara pembayaran pokok utang luar negeri Rp 82,08 triliun.
Untuk 2020, pembayaran bunga utang Rp 314,09 triliun atau 92,71% dari target pada anggaran. Secara persentase, realisasi pembayaran bunga utang 2020 mengalami peningkatan sebesar 14% secara tahun ke tahun.
Hal ini sejalan dengan tambahan penerbitan utang untuk menutupi pelebaran defisit anggaran dan peningkatan pengeluaran pembiayaan sebagai upaya Pemerintah untuk mempercepat penanganan COVID-19 serta pemulihan ekonomi nasional.
Pengeluaran Pembiayaan-Cicilan Pokok Pinjaman Dalam Negeri realisasinya selama 2020 mencapai Rp 1,4 triliun. Untuk pembayaran cicilan pokok utang luar negeri realisasinya mencapai Rp 90,9 triliun.
Jika berdasarkan pembayaran utang tersebut, besaran utang yang dilakukan oleh pemerintah dalam 2 tahun terakhir tidak mencapai Rp 1.000 triliun.
Utang Pemerintah
Untuk pembiayaan utang pemerintah sampai 31 Desember 2022, mencapai Rp 688,54 triliun. Pembiayaan utang adalah upaya yang dilakukan untuk mendapatkan uang atau modal dengan berutang.
Realisasi pembiayaan utang tersebut terdiri atas realisasi Surat Berharga Negara (Neto) Rp 658,82 triliun dan Pinjaman (Neto) negatif Rp 29,72 triliun. Sedangkan pembiayaan utang pemerintah sampai 31 Desember 2021, mencapai Rp 867,4 triliun.
Realisasi pembiayaan utang tersebut terdiri atas realisasi Surat Berharga Negara (Neto) sebesar Rp 877,5 triliun dan Pinjaman (Neto) sebesar negatif Rp 10,1 triliun.
Terkait utang pemerintah Indonesia secara total, sampai Maret 31 Maret 2023 tembus Rp 7.879,07 triliun. Jumlah itu naik Rp 17,39 triliun dari posisi bulan sebelumnya yang mencapai Rp 7.861,68 triliun.