Ini Kasus Korupsi di Antam yang Diusut Kejagung

Ini Kasus Korupsi di Antam yang Diusut Kejagung

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 26 Mei 2023 07:00 WIB
Petugas menunjukan emas imitasi di gerai Antam di kawasan Jakarta Pusat, Senin (18/1/2021). Hari ini saham ANTM turun cukup dalam hingga 6,73%.
Emas Antam/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan akan mendukung penuh pihak berwenang untuk mengusut dugaan kasus korupsi di PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut, salah satu kasus dugaan korupsi yang didalami ialah di Antam.

Erick menjelaskan, transformasi BUMN tidak hanya dilakukan pada sumber daya manusia, melainkan juga dilakukan melalui pembangunan sistem yang baik.

"Nah kita lakukan konsisten bersih-bersih ini, tetapi kalau memang tetap ada oknum-oknum yang terkena ya tentu itu bagian dari bersih-bersih, dan kalau saya lihat mayoritas pun ini banyak kasus lama," katanya di Kementerian BUMN Jakarta, Kamis (25/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perbaikan sistem dan sumber daya manusia terus dilakukan. Erick mengatakan, sejak awal pihaknya juga telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kejaksaan.

"Dan sejak awal, saya selalu terbuka bekerjasama dengan KPK sebagai pencegahan sejak awal kok saya bilang. Lalu dengan kejaksaan justru proses hukum di kejaksaan karena bagian dari SOP sehingga itu tercatat kalau melakukan kesalahan ini dan itu sistemnya yang ini yang benar," terangnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, hal tersebut seperti yang dilakukan di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Erick kemudian mengatakan, akan mendukung penuh pihak berwajib mengusut dugaan korupsi di Antam.

"Kalau kita ingat Garuda seperti itu. Garuda ketika sudah ada tindakan pidana baru ada SOP lain kali nggak boleh begitu. Ini yang kita dorong, sama, kalau masalah penyelundupan itu atau hal-hal itu kita tunggu saja dari pihak berwajib seperti apa, yang pasti saya dukung penuh," jelasnya.

Dikutip dari detikNews, Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mengusut dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada 2010-2022. Saat ini kasus tersebut telah berstatus penyidikan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana membenarkan, selain kasus tahun 2010-2022 itu, terdapat kasus yang masih didalami di PT Aneka Tambang (Antam). Dia menyatakan proses tindak lanjut terhadap kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan umum.

"Iya, tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuannya kita akan sampaikan ya," kata Ketut kepada wartawan di Kejagung, Senin (15/5).

Sementara, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan pihaknya sudah mengamankan beberapa dokumen terkait dengan kasus tersebut. Namun, Kuntadi menyatakan belum dapat menjelaskan lebih dalam terkait konstruksi kasusnya. Dia mengatakan, meski kedua kasus itu berbeda, masih akan didalami kemungkinan keterkaitannya.

Lanjut Kuntadi, apabila ditemukan keterkaitan di antara kedua kasus tersebut, akan didalami secara bersamaan. Sedangkan apabila kasusnya tidak terkait, akan diusut secara terpisah.

"Apabila nanti memang ada kaitannya, ada kemungkinan kasus ini kita gabung dan kalau tidak kita jalan sendiri-sendiri. Jadi secara teknis nanti kita lihat dalam perjalanan pembuktian perkara ini alat buktinya seperti apa," terangnya.




(acd/zlf)

Hide Ads