Polisi Mysuru, India menggagalkan penyelundupan muntahan ikan paus atau biasa disebut ambergris. Ambergris sendiri merupakan muntahan yang diproduksi oleh paus sperma, nilainya diketahui hingga miliaran rupiah.
Polisi Mysuru menangkap tiga orang yang mencoba menyelundupkan muntahan paus tersebut. Barang bukti yang ditemukan, 9,8 kg ambergris.
Inspektur polisi distrik Mysuru Seema Latkar memperkirakan barang bukti itu bernilai sekitar 18 crore rupee atau setara Rp 32,4 miliar. Hitungnnya 1 crore rupee adalah 10 juta rupee, artinya 180 juta rupee dikalikan kurs 1 rupee adalah Rp 180, menjadi Rp 32,4 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ambergris sangat mahal dan harganya sekitar 1,5 rupee crore hingga 2 crore rupee per kg," katanya dalam konferensi pers, dikutip dari The Hindu, Jumat (26/5/2023).
Polisi berhasil menangkap tiga terdakwa saat sedang mengangkut ambergris dengan mobil dari Kerala dan dicegat oleh polisi di H.D. Kote handpost pada 20 Mei.
Berdasarkan keterangan tiga orang terdakwa, mereka memperoleh ambergris dari orang lain. Polisi akan lebih lanjut mencari jaringan perdagangan embergris tersebut.
"Petugas kami akan pergi ke Kerala sekarang," tambahnya.
Lantas apa muntahan paus dan kenapa begitu mahal?
Ambergris diproduksi oleh paus sperma. Binatang itu memproduksi zat lilin yang disebut 'spermaceti' yang berada di kepala mereka. Ambergris merupakan zat lilin padat tetapi mudah terbakar.
Diproduksi di usus paus sperma, Ambergris biasa digunakan untuk bahan baku parfum. Sesuai penelitian, ambergris membuat aroma parfum bertahan lebih lama.
Penjualan ambergris dilarang di India karena paus sperma adalah spesies yang terancam punah. Kebijakan itu telah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar tahun 1927. Paus sperma dikatakan banyak ditemukan di Laut Arab di lepas pantai Gujarat, dan Teluk Benggala di lepas pantai Odisha.
(ada/zlf)