Krisis Hantam Inggris, Perempuan Terpaksa 'Open BO' demi Hidup

Terpopuler Sepekan

Krisis Hantam Inggris, Perempuan Terpaksa 'Open BO' demi Hidup

Ilyas Fadilah - detikFinance
Sabtu, 27 Mei 2023 12:45 WIB
FILE - In this file photo dated Monday, Dec. 14, 2020, the Union Flag flies on the top of 10 Downing Street, the Prime Ministers official residence in London. The British government said Wednesday March 24, 2021, the national flag should be flown every day on all public buildings, the latest move in an increasing embrace of the Union flag. (AP Photo/Alberto Pezzali, FILE)
Ilustrasi.Foto: Getty Images/KM6064
Jakarta -

Masyarakat Inggris dilanda krisis ekonomi. Kondisi sulit memaksa warga Inggris rela melakukan apa saja demi bertahan hidup.

Salah satunya dengan menjajakan seks seperti yang banyak dilakukan perempuan di sana. Mereka terpaksa menjadi PSK untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membayar tempat tinggal.

"Biaya hidup mengalami kenaikan. Kaum perempuan di Inggris juga menghadapi masalah dan menjadi penjaja seks untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka," kata Badan Amal Beyond the Streets dikutip dari The Guardian, dikutip Sabtu (27/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mirisnya, mereka yang menjaja seks ini juga kerap kali memberikan potongan harga atau gratis biaya akomodasi penginapan. Hal ini dilakukan untuk mendapat imbalan. Namun hal ini juga sering kali disalahgunakan oleh oknum nakal.

"Krisis dan tingginya biaya hidup menjadi pendorong (seks untuk bertahan hidup), mereka juga saat ini menghadapi eksploitasi yang cukup besar," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Tak cuma menjajakan seks, sebagian perempuan juga rela bertahan hidup di hubungan yang penuh kekerasan di tengah krisis ekonomi.

Masalah ini telah mendapatkan perhatian dari pemerintah Inggris. Sekretaris Dalam Negeri, Suella Braverman mengungkapkan jika dia sedang mempertimbangkan adanya undang-undang baru untuk melindungi orang yang rentan eksploitasi seks.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Inggris menyebut menjajakan seks di Inggris sudah masuk ranah ilegal berdasarkan UU Pelanggaran Seksual.

(eds/eds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads