Nabung Emas Bikin Naik Haji Lebih 'Murah', Benarkah?

Nabung Emas Bikin Naik Haji Lebih 'Murah', Benarkah?

Dea Duta Aulia - detikFinance
Minggu, 28 Mei 2023 09:49 WIB
Menabung atau investasi dalam bentuk emas memiliki beragam keuntungan. Tak cuma terbukti tahan inflasi, menabung emas juga bisa digunakan untuk biaya naik haji.
Foto: Andhika Prasetia/Detikcom
Jakarta -

Haji merupakan salah satu ibadah yang tentunya didambakan oleh setiap umat Muslim di seluruh dunia. Tingginya minat tersebut membuat banyak umat Muslim harus lebih bersabar.

Pasalnya, agar bisa berangkat haji, tak sedikit umat Muslim yang harus antre hingga bertahun-tahun. Belum lagi soal biaya, dana haji yang perlu dikeluarkan oleh setiap umat Muslim tergolong tidak sedikit. Bahkan setiap tahunnya, biaya keberangkatan haji cenderung mengalami peningkatan.

Meskipun begitu, ada sejumlah cara agar biaya haji bisa dimiliki, salah satunya dengan memanfaatkan instrument investasi emas. Hal itu terjadi karena logam mulia seperti emas memiliki manfaat untuk melindungi nilai terhadap suatu aset. Hal itu terjadi karena harga emas dari tahun ke tahun cenderung meningkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, emas juga merupakan alternatif untuk melindungi nilai yang aman agar menjaga portofolio aset yang likuid. Belum lagi, jika biaya haji dari tahun ke tahun akan semakin turun kalau dikonversikan dengan emas.

Jika dilihat dari rasio harga emas dengan biaya haji dari tahun ke tahun, tampak penurunan signifikan. pada tahun 1997 biaya haji setara 310 gram emas. Pada tahun 2007 turun biaya haji menjadi setara 145 gram emas dan pada 2010 turun lagi menjadi 95 gram emas. Di tahun 2015, hanya butuh sekitar 60 gram emas untuk berhaji.

ADVERTISEMENT

Untuk tahun 2023, biaya haji senilai kurang dari 50 gram emas. Jadi, menabung emas dapat menjadi jembatan untuk mewujudkan impian menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

Ada baiknya Anda mulai membeli emas dari sekarang sebelum harga semakin naik. dikutip dari logammulia.com harga Minggu (28/5/2023), emas Antam 1 gr sebesar Rp 1.048.000, 2 gr sebesar Rp 2.036.000, 3 gr sebesar Rp 3.029.000, 5 gr sebesar Rp 5.015.000, dan 10 gr sebesar Rp 9.975.000.

Setiap membeli emas batangan langsung di Antam biasanya akan dikenakan pajak sebesar 0,45% sesuai aturan Peraturan Menteri Keuangan 34/PMK.010/2017. Namun, tarif ini berlaku jika menyertakan nomor NPWP. Sementara itu, untuk pembeli tanpa menyertakan nomor NPWP dikenakan pajak sebesar 0,90%.

Namun untuk pembelian emas di Pegadaian harga yang tertera sudah dikenakan pajak. Teruntuk para pemula yang baru belajar investasi Emas, bisa membeli emas satuan melalui layanan Tabungan Emas Pegadaian. Adapun per hari ini, Minggu (24/5) harga beli untuk untuk 0,01 gram emas dibanderol dengan kisaran Rp 9.860.

Selain itu tersedia pula fitur Simulasi Tabungan Emas untuk membantu menghitung nilai investasi emas. Jika ingin membeli emas dengan sistem angsuran, Anda bisa memanfaatkan Simulasi Cicil Emas. Ayo mulai nabung emas dari sekarang pakai Pegadaian Digital, mudah dan praktis!

(akn/ega)

Hide Ads