Pemprov DKI Harus Beri Kompensasi ke Pengusaha Kalau Mau WFH Kala KTT ASEAN

Pemprov DKI Harus Beri Kompensasi ke Pengusaha Kalau Mau WFH Kala KTT ASEAN

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Senin, 29 Mei 2023 11:47 WIB
Ilustrasi Bekerja Depan Laptop atau dari Rumah
Foto: Shutterstock/
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengimbau agar perkantoran memberlakukan bekerja dari rumah (work from home/WFH) ataupun libur selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN berlangsung pada 5-8 September 2023.

Menanggapi wacana ini, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, pemerintah perlu memberikan sejumlah kompensasi kepada para pengusaha apabila kebijakan WFH tersebut mau diterapkan kepada para pekerja di DKI Jakarta, termasuk karyawan swasta.

"Kalau memang semua diliburkan atau WFH bisa. Tapi perusahaan swasta dikasi kompensasi . Kalau memang nggak dikasih ya nggak akan mau," katanya, kepada detikcom, Senin (29/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trubus menilai, penerapan kebijakan tersebut akan sangat berbeda bila diterapkan di perusahaan swasta dibandingkan dengan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). Apalagi, perusahaan swasta sendiri sangat berkaitan dengan produktivitas.

"Saya sempat dengarnya ini diterapkan untuk ASN DKI. Kalau ASN Pemprov bisa, tapi kalau keseluruhan ya sulit menerapkannya. Kecuali Presiden yang harus inikan. Jadi Pemprov DKI koordinasi dengan pemerintah pusat untuk buat aturan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Lihat juga Video: Buka Asia Media Summit 2023, Ma'ruf Amin Ungkap Pentingnya Peran Media

[Gambas:Video 20detik]



Di sisi lain, Trubus juga menilai kebijakan tersebut tak akan efektif mengurai kemacetan apabila hanya diterapkan kepada ASN. Pengaruhnya tidak akan terlalu signifikan.

"WFH hanya mengurangi aktivitas ASN datang ke kantor tapi tidak menjamin kemudian itu ada hubungannya dengan mengurangi kemacetan. Karena kemacetan itu ada faktor-faktor lain. Dan lagi kita yang banyak ini swasta, tapi swasta mau diminta WFH gimana? Kan kaitannya dengan produktivitas," kata Trubus.

Berpandangan senada, Pengamat Kebijakan Publik PH&H Public Policy Interest Group Agus Pambagio mengatakan, bila kebijakan ini diterapkan perlu diatur agar tidak menghambat produktivitas.

"Memang WFH sudah terbukti dapat mengurangi kemacetan kala pandemi secara sementara. Kalau sekarang mau diterapkan beberapa hari ada baiknya asal diatur supaya jangan menghambat produktivitas karena dapat mengganggu perekonomian dan ketatanegaraan," kata Agus, saat dihubungi terpisah.

Selain penerapan WFH, menurutnya, pemerintah bisa menerapkan sejumlah skema lalu lintas demi menjamin kelancaran arus kendaraan selama KTT ASEAN berlangsung. Salah satunya dengan menutup jalan protokol yang dilalui delegasi.

DI sisi lain, menurutnya pemerintah perlu mengkaji rencana ini dengan matang. Apalagi, jika kebijakan ini hanya disampaikan lewat Surat Edaran (SE) maka kebijakan ini sifatnya cenderung suka rela.

"Tujuannya WFH untuk mengurangi kepadatan dan tidak bisa dipaksa hanya dihimbau oleh negara," ujarnya.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya wacana ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Ia mengatakan rencana WFH atau libur tersebut masih dalam proses pembahasan. Heru Budi mengatakan pengkajian bakal melibatkan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.

"Kemungkinan misalnya tanggal 13, 14, itu masih wacana nih ya, bisa work from home dan juga di posisi tanggal 5-7 September kita bahas nanti dengan Pak Kapolda dan Pak Pangdam untuk bisa work from home," kata Heru kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).

"Yang perlu didiskusikan lebih lanjut adalah bagaimana kesiapan lalu lintasnya," jelasnya.


Hide Ads