Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah membahas kemungkinan diterapkannya bekerja dari rumah (work from home/WFH) hingga libur kepada para pekerja di ibu kota. Hal ini dilakukan demi menjamin kelancaran arus lalu lintas pada saat gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN pada September 2023.
Lalu, akankah kebijakan ini efektif mengurai kemacetan?
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, langkah ini berkemungkinan berhasil mengurai kemacetan apabila berkaca dari perhelatan KTT G20 di Bali kemarin. Adapun pada kala itu, masyarakat Bali diimbau untuk WFH.
Oleh karena itu, Adita menilai, apabila kebijakan tersebut diterapkan di DKI Jakarta yang jauh lebih padat, kemungkinan akan dapat mengurangi kepadatan jalanan kota selama perhelatan tersebut berlangsung.
"Kalau berkaca dari pengalaman KTT G20 di Bali, WFH memang terbukti efektif mengurangi kepadatan jalan kota apalagi untuk Jakarta yang jauh lebih padat," katanya kepada detikcom, Senin (29/5/2023).
Di sisi lain, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, kebijakan tersebut tak akan efektif mengurai kemacetan. Apalagi, bila hanya diterapkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN).
"WFH hanya mengurangi aktivitas ASN datang ke kantor tapi tidak menjamin kemudian itu ada hubungannya dengan mengurangi kemacetan. Karena kemacetan itu ada faktor-faktor lain," katanya, saat dihubungi terpisah.
Sementara itu, menurutnya di ibu kota sendiri lebih didominasi oleh para pekerja swasta. Namun penerapan dari imbauan tersebut akan cukup sulit dilakukan terhadap swasta mengingat perusahaan sangat berkaitan dengan produktivitas.
"Kalau memang semua diliburkan atau WFH bisa. Tapi perusahaan swasta dikasi kompensasi . Kalau memang nggak dikasih ya nggak akan mau," ujarnya.
Lebih lanjut, Pengamat Kebijakan Publik PH&H Public Policy Interest Group Agus Pambagio mengatakan, bila kebijakan ini diterapkan perlu diatur agar tidak menghambat produktivitas. Ia juga berpandangan, apabila kebijakan ini hanya disampaikan lewat Surat Edaran (SE) maka kebijakan ini tidak berkekuatan hukum sehingga sifatnya cenderung suka rela.
"Memang WFH sudah terbukti dapat mengurangi kemacetan kala pandemi secara sementara. Kalau sekarang mau diterapkan beberapa hari ada baiknya asal diatur supaya jangan menghambat produktivitas karena dapat mengganggu perekonomian dan ketatanegaraan," kata Agus, saat dihubungi terpisah.
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya wacana ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Ia mengatakan rencana WFH atau libur tersebut bertujuan untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas. Heru Budi mengatakan pengkajian bakal melibatkan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.
"Kemungkinan misalnya tanggal 13, 14, itu masih wacana nih ya, bisa work from home dan juga di posisi tanggal 5-7 September kita bahas nanti dengan Pak Kapolda dan Pak Pangdam untuk bisa work from home," kata Heru kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).
Adapun rangkaian kegiatan KTT ASEAN di Jakarta terdiri dari ASEAN Foreign Ministers' Meeting (AMM)/Post Ministerial Meetings (PMC) yang akan berlangsung pada 8-14 Juli 2023 dan KTT ASEAN Plus/ASEAN+3 Summit yang akan dilaksanakan pada 5-7 September 2023.
Simak Video 'Jakarta Macet, Jokowi: Terlambat 30 Tahun Bangun Transportasi Publik':
(eds/eds)