Dikembalikan Warga, Daging Kerbau Impor Ilegal Ditimbun Lagi Sedalam 5 Meter

Dikembalikan Warga, Daging Kerbau Impor Ilegal Ditimbun Lagi Sedalam 5 Meter

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 31 Mei 2023 12:01 WIB
Dikembalikan Warga, Daging Impor Ilegal Ditimbun Lagi Sedalam 5 Meter
Dikembalikan Warga, Daging Kerbau Impor Ilegal Ditimbun Lagi Sedalam 5 Meter/Foto: Dok. Bea Cukai Bengkalis
Jakarta -

Viral di media sosial video menampilkan warga sedang berebut mengambil daging di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bantan, Bengkalis, Riau. Daging yang diperebutkan itu merupakan daging kerbau impor asal India yang sengaja dimusnahkan Bea Cukai karena bersifat ilegal.

Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang mengatakan Bea Cukai dan Polres Bengkalis telah meminta masyarakat mengembalikan daging impor ilegal yang sempat diambil dari TPA.

"Terhadap beberapa daging ilegal yang sempat diambil oleh masyarakat, Bea Cukai Bengkalis dan Polres Bengkalis telah melakukan mitigasi resiko dengan mendatangi rumah-rumah penduduk dan meminta masyarakat untuk mengembalikan daging ilegal tersebut," kata Moga kepada detikcom, Rabu (31/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas daging impor ilegal yang dikembalikan warga, kata Moga, dilakukan penimbunan kembali dengan kedalaman yang ditingkatkan dari 3 meter menjadi 5 meter. Hal itu diketahui berdasarkan informasinya dari Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Medan.

"Informasi terakhir yang diperoleh, masyarakat sudah mengembalikan daging ilegal tersebut dan dilakukan penimbunan kembali dengan menambah kedalaman gali menjadi 5 meter," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Untuk mengantisipasi masalah menjadi semakin luas, polisi bersama pemerintah daerah juga melakukan operasi pasar. Hal ini untuk mengantisipasi daging impor ilegal yang diambil dari tempat pembuangan sampah tersebut dijual kembali.

"Info dari dinas bidang perdagangan Kabupaten Bengkalis, sedang dilakukan sidak di pasar-pasar di wilayah Bengkalis untuk mengecek kemungkinan masuknya daging ilegal dimaksud ke pasar," imbuhnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo mengatakan setidaknya ada 62 kg daging yang disita dari warga. Selanjutnya daging impor ilegal itu dimusnahkan kembali di TPA Bantan pakai campuran kapur atau dolomit.

"Jumlah 62 kg daging beku dibawa ke TPA, selanjutnya alat berat menggali lubang lalu daging dimasukkan dalam lubang. Daging ditabur kapur (dolomit), lubang ditimbun kembali," kata Bimo dikutip dari detikSumut.

Sebelumnya Bea Cukai Bengkalis memusnahkan daging kerbau beku tanpa tulang merek BLACK GOLD sebanyak 1.123 box dengan masing-masing 20 kg dan daging kerbau beku tanpa tulang merek AL TAMAM sebanyak 937 box masing-masing 20 kg dengan perkiraan nilai barang Rp 2.174.391.800. Potensi kerugian negara disebut mencapai Rp 279.952.944 akibat kegiatan impor ilegal tersebut.

Simak juga Video: Masyarakat RI Diimbau Hati-hati Pilih Daging Babi

[Gambas:Video 20detik]



(aid/ara)

Hide Ads