Kursi Tegak Kereta Ekonomi Mau Diganti Seperti Eksekutif, Bakal Bikin Pangling

Kursi Tegak Kereta Ekonomi Mau Diganti Seperti Eksekutif, Bakal Bikin Pangling

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 31 Mei 2023 14:33 WIB
PT KAI (Persero) mengganti seluruh kursi tegak di kereta ekonomi pada tahun. Pergantian kursi ini sebagai upaya perusahaan meningkatkan pelayanan.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

PT KAI (Persero) buka suara mengenai informasi yang beredar di media sosial yang menyebut perusahaan akan mengganti kursi kereta ekonomi non subsidi (komersial). KAI menyatakan, memang tengah melakukan modifikasi interior kereta beserta kursinya.

VP Public Relations KAI mengatakan, modifikasi ini dilakukan di Balai Yasa Manggarai. Modifikasi ini sebagai bagian dari program peningkatan pelayanan di kelas ekonomi.

Pada tahap awal ini, sudah ada 4 gerbong kereta ekonomi yang telah berhasil dimodifikasi. Melalui modifikasi ini, jumlah kursi yang tadinya berkapasitas 80 tempat duduk, kini menjadi 72 tempat duduk, sehingga memberikan kesan yang lebih luas. Keunggulan lainnya yaitu kursinya dapat disandarkan (reclining) dan diputar (revolving) seperti kursi pada kereta eksekutif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu pada interior kereta juga ditambahkan Public Information Display System (PIDS) yang dapat menampilkan jam dan suhu. Interior kereta juga dimodifikasi mirip dengan kereta eksekutif seperti bentuk bagasi dan nuansa interior yang lebih cerah.

Tak hanya itu, modifikasi juga dilakukan pada toilet dengan nuansa yang lebih mewah dan menggunakan toilet duduk.

ADVERTISEMENT

Joni mengatakan, untuk rencana operasionalnya akan dirangkaikan untuk kereta api apa dan kapan waktunya, sampai dengan saat ini masih dalam kajian manajemen. Yang pasti, kata dia, dalam waktu dekat pelanggan kereta ekonomi akan merasakan pengalaman yang berbeda, dan pastinya lebih nyaman.

"Melalui modifikasi ini, KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan ke depannya untuk menjadikan perjalanan kereta api aman, nyaman, dan sehat," kata Joni dalam keterangan tertulis, Rabu (31/5/2023).

Terkait tarif kereta api ekonomi jarak menengah/jauh, hingga saat ini terbagi menjadi 2 mekanisme yaitu tarif ekonomi PSO (Public service obligation) dan tarif ekonomi komersial.

Untuk tarif ekonomi PSO, tarifnya flat atau tetap, disesuaikan dengan kontrak perjanjian PSO bersama Kemenhub. Sementara untuk tarif ekonomi komersial, penentuan tarifnya berada di antara tarif batas bawah dan tarif batas atas, di mana mekanismenya disesuaikan dengan permintaan pasar.

(acd/das)

Hide Ads