Guru Besar IPB Beri Masukan Ini soal Tim Kajian Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Guru Besar IPB Beri Masukan Ini soal Tim Kajian Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Inkana Izatifiqa R. Putri - detikFinance
Sabtu, 03 Jun 2023 12:13 WIB
Ilustrasi perahu nelayan
Foto: dok. KKP
Jakarta -

Guru Besar Bidang Ilmu Ekologi Pesisir IPB University Prof. Dietriech G. Bengen menyampaikan pentingnya peranan tim kajian dalam menjamin pengelolaan hasil sedimentasi serta keberlanjutan ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil.

Adapun pembentukan tim kajian tertuang dalam Pasal 5 Bab Perencanaan PP Nomor 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Tim ini terdiri dari institusi pemerintah, perguruan tinggi, hingga pegiat lingkungan.

"Tim kajian melibatkan berbagai unsur, selain pakar ada berbagai institusi terkait misalnya (kementerian) perhubungan karena terkait dengan alur pelayaran dan sebagainya. Jadi ini betul-betul tim kajian yang integratif, dan itu penting harus terintegrasi karena itulah esensinya dari pengelolaan sedimentasi," ujar Prof. Dietriech dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Prof. Dietriech menyebut aturan turunan dari PP 26/2023 berupa peraturan menteri yang saat ini tengah disiapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan juga harus menjadi perhatian.

Menurutnya, Permen menjadi penentu apakah regulasi tata kelola hasil sedimentasi di laut memang benar dibuat guna menjaga keberlanjutan ekosistem atau justru mengeksploitasi hasil sedimentasi utamanya pasir laut untuk kepentingan ekonomi.

ADVERTISEMENT

"PP ada mandat bahwa dia bisa jalan kalau ada Permen. Supaya Permen tadi memenuhi kaidah-kaidah yang kaitannya dengan keberlanjutan ekosistem serta keberlanjutan penghidupan dan kehidupan masyarakat, maka di situ perlu ada tim kajian integratif yang mantap. Jadi itu tidak sembarang, misal ada sedimen, sedimennya itu di mana lokasinya, kandungannya apa saja, kalau mau diambil maka ambilnya bagaimana, semua harus dilihat secara holistik dan terpadu. Maka itu penentunya di Permen," jelasnya.

Lebih lanjut, Prof. Dietriech menjelaskan pentingya pengelolaan hasil sedimentasi sehingga tidak mengancam keberlanjutan ekosistem dan tidak mengganggu berbagai aktivitas di laut. Sebab, pendangkalan alur akibat sedimentasi dapat menghambat produktivitas pelayaran dan nelayan. Sementara hasil sedimentasi yang masuk ke ekosistem terumbu karang bisa menyebabkan kerusakan.

Prof. Dietriech pun menegaskan penggunaan teknologi serta sistem pengawasan juga sangat penting untuk mendukung tata kelola hasil sedimentasi di laut. Hal ini untuk memastikan pengambilan hasil sedimentasi tidak berdampak buruk pada kelangsungan ekosistem laut di sekitarnya.

"Hasil sedimentasi memang perlu dikelola. Jadi kita anggap bahwa ini suatu pengelolaan yang harapannya bisa menjadi lebih baik ya dalam pemanfaatannya itu. Maka terlepas dari PP-nya, hal yang menentukan ini menjadi baik adalah permennya," pungkasnya.




(prf/ega)

Hide Ads