Microsoft bakal membayar US$ 20 atau Rp 296 miliar atas tuduhan pelanggaran privasi anak-anak. Pemerintah Amerika Serikat (AS) menuduh raksasa teknologi itu mengumpulkan informasi secara ilegal pada layanan game Xbox Live.
Lembaga Perlindungan Konsumen AS atau FTC menyebut Microsoft melanggar hukum dengan tidak memberi tahu para orangtua tentang informasi lengkap yang dikumpulkannya dari anak-anak di bawah usia 13 tahun. Gugatan diajukan pada Senin waktu setempat.
Disebutkan bahwa anak-anak membagikan gambar diri mereka sendiri di profil akun, merekam video dan audio diri, mencantumkan nama asli, dan log aktivitas mereka di Xbox Live. Microsoft juga diduga menyimpan informasi pribadi jutaan orang selama bertahun-tahun yang melakukan pendaftaran Xbox Live tapi tak menyelesaikannya.
"Bahkan ketika seorang pengguna mengindikasikan bahwa mereka berusia di bawah 13 tahun, hingga akhir 2021 mereka juga diminta untuk memberikan informasi pribadi tambahan termasuk nomor telepon dan menyetujui perjanjian layanan dan kebijakan periklanan Microsoft," kata FTC, dikutip dari CNN, Rabu (7/6/2023).
Microsoft akhirnya buka suara. "Kami baru-baru ini mengadakan penyelesaian dengan FTC untuk memperbarui proses pembuatan akun kami dan menyelesaikan kesalahan penyimpanan data yang ditemukan di sistem kami. Kami berkomitmen untuk mematuhi perintah itu," ujar perusahaan.
Setelan orang tua memberi orang dewasa kendali atas apa yang ditampilkan akun anak-anak mereka kepada pengguna lain. Misalnya, pengaturan default Xbox Live membatasi dengan siapa anak-anak dapat berinteraksi di layanan tersebut, kata FTC.
Dalam menyetujui penyelesaian klaim, Microsoft berkomitmen untuk beberapa langkah tambahan di luar sanksi finansial. Microsoft setuju untuk menghapus informasi pribadi apa pun yang dikumpulkannya dari anak-anak jika mereka tidak menyelesaikan proses pendaftaran akun.
Kedepannya Microsoft juga akan meminta penerbit game atau pihak ketiga untuk melindungi hak privasi anak-anak.
Simak juga Video 'Twitter Kirim 'Surat Cinta' ke Microsoft Karena Langgar Perjanjian':
(das/das)