Mulai Rp 23 Jutaan, Begini Cara Ikut Lelang Motor Royal Enfield

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 07 Jun 2023 14:13 WIB
Ilustrasi/Foto: Prins David Saut
Jakarta - Puluhan unit motor Royal Enfield Classic bakal dilelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II lewat Bea Cukai Priok. Lelang Barang Tidak Dikuasai (BTD) itu akan dimulai pada Senin (12/6) mendatang.

BTD merupakan barang yang ditimbun di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) melebihi jangka waktu 30 hari, lalu dipindahkan ke Tempat Penimbunan Pabean (TPP). Setelah 60 hari ditimbun di TPP, BTD dapat dilakukan pencacahan dan dinaikkan statusnya menjadi BTD dengan peruntukkan lelang untuk segera dilakukan pelelangan.

"Pastikan lelang yang Anda ikuti bukan lelang abal-abal dan jangan mudah percaya bila ada yang menawarkan barang dengan modus barang sitaan bea cukai," tulis pengumuman Instagram resmi @beacukaipriok, Rabu (7/6/2023).

Tersedia puluhan unit motor Royal Enfield Classic yang dilelang baik dari mesin 350cc hingga 500cc. Banyak juga pilihan warnanya mulai dari Army Battle Green, Chrome Black, Squadron Blue, Stealth Black, serta Gunmetal Grey.

Untuk jaminan lelang motor Royal Enfield Classic mulai dari Rp 8 juta sampai Rp 10 juta, tergantung modelnya. Begitu juga untuk limitnya, mulai dari Rp 23 jutaan sampai Rp 27 jutaan.

Limit di sini artinya harga awal lelang. Jadi nantinya siapa yang menawarkan harga lebih tinggi, dimulai dari Rp 23 jutaan kemungkinan besar akan mendapatkan motornya.

"Mengenai persuratan kendaraan, jika berhasil dimenangkan, maka akan mendapatkan Form A dari Bea Cukai Priok dan Risalah Lelang untuk pengurusan surat kendaraan bermotor seperti STNK dan BPKB," jelasnya Bea Cukai Priok.

Cara Ikut Lelang Motor Royal Enfield Classic

Untuk mengikuti lelang, peserta langsung saja mendaftarkan diri pada website https://www.lelang.go.id. Jadi, peserta lelang yang berhak mengikuti lelang adalah yang memiliki akun terverifikasi oleh website lelang tersebut.

Lalu, peserta memilih lot yang akan dilelang dan menyetorkan jaminan sesuai dengan nilai pada pengumuman lelang. Pelaksanaan lelang akan dilakukan secara open bidding dan online, tepatnya pada Senin (12/6) mendatang pukul 09.30-10.30 WIB dan 09.45-10.45 WIB.

Terkait pelaksanaan lelang ini akan ada open house. Jadi orang yang mau melakukan lelang bisa melihat langsung terlebih dahulu seperti apa kondisi motor.

Open house akan berlangsung di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Layanan Lancar Lintas Logistindo, Jl. Bandung/Cirebon/Ujung Pandang Blok II B2, KBN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara dan berlangsung selama tiga hari, tepatnya Rabu-Jumat (7-9 Juni 2023) pukul 09.00-15.00 WIB.

Lihat juga Video: Rumah Mewah Eks Kepala Bea Cukai Makassar Digeledah KPK







(aid/ara)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork