Segini Gaji Camat Kemuning Palembang yang Gaya Hidupnya Disorot

Segini Gaji Camat Kemuning Palembang yang Gaya Hidupnya Disorot

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 09 Jun 2023 11:05 WIB
Uang Gaji
Foto: iStock
Jakarta -

Gaya hidup mewah pejabat pemerintahan kembali menjadi sorotan. Kali ini sejumlah netizen tengah menyoroti sosok M Irman yang merupakan seorang Camat Kemuning, Palembang.

Gaya hidup mewah Irman dan keluarganya ini sendiri banyak dibagikan oleh salah satu akun instagram @lambeh_naunau (Akun asli @Alnauraakp di report). Dalam akun tersebut banyak postingan yang memperlihatkan rumah mewah dan gaya hidup mewah keluarga Irman.

Lantas yang menjadi pertanyaan saat ini, memang berapa sih besaran gaji yang dapat diterima M Irman sebagai seorang camat?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana PNS pada instansi lainnya, pegawai kecamatan akan mendapat gaji sesuai golongannya. Seperti yang sudah diketahui, golongan PNS ini didasarkan pada tingkat pendidikan PNS dan lama masa menjabat yang bersangkutan.

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, seorang camat diharuskan untuk menguasai pengetahuan teknis pemerintahan dan memenuhi persyaratan kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dibuktikan dengan ijazah diploma/sarjana pemerintahan atau sertifikat profesi kepamongprajaan.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan aturan tersebut, seorang camat setidaknya akan berada di golongan III. Artinya M Irfan paling sedikit berhak menerima gaji sebesar Rp 2.579.400 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

Tapi sebagai seorang abdi negara, besaran gaji PNS itu belum termasuk tunjangan yang diberikan. Semisal ada dari tunjangan istri, anak dan beberapa tunjangan melekat lainnya.

Selain itu sebagai seorang camat, M Irfan juga berhak menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP). Khusus untuk PNS di lingkungan kota Palembang, besaran TPP telah diatur dalam Keputusan Walikota Palembang Nomor 259/KPST/BPKAD/2018.

Dalam aturan tersebut tertulis besaran TPP seorang camat sebesar Rp 14.000.000. Artinya gaji M Irfan di pemerintahan tidak kurang dari Rp 16.579.400 belum termasuk tunjangan melekat lainnya.

Lihat juga Video 'Heboh Pejabat Setneg Dinonaktifkan Gegara Istri Pamer Harta':

[Gambas:Video 20detik]



(fdl/fdl)

Hide Ads