Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka hari ini mendatangi kantor Kemenko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam). Kedatangannya usai terjadinya polemik utang negara kepada perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Jusuf Hamka tiba di Kantor Kemenko Polhukam sekitar pukul 11.30 WIB. Saat tiba, Jusuf Hamka tak mau banyak bicara dan langsung masuk ke gedung Kemenko Polhukam.
Kabarnya Jusuf Hamka akan bertemu dengan Sekretaris Menko Polhukam Teguh Pudjo Rumekso.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waduh saya nggak tahu," di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).
Sebelumnya, polemik utang negara ke CMNP makin panjang. Jusuf Hamka sendiri mengaku negara punya utang sebesar Rp 800 miliar kepada perusahaan jalan tolnya itu. Dia mengatakan utang itu berkaitan dengan deposito PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang tidak diganti pemerintah sejak 1998 silam.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan selaku bendahara negara justru menagih balik Jusuf Hamka. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membeberkan, perusahaan milik Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) punya utang ke negara hingga Rp 775 miliar. Angka ini berkaitan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"(Utang CMNP) Rp 775 miliar, sekitar itu," kata Yustinus kepada detikcom.
Yustinus menjelaskan, utang tersebut merupakan utang CMNP kepada pemerintah melalui tiga perusahaan yang berada di bawah naungan perusahaan tersebut.
"Iya hak tagih negara atas 3 perusahaan yang terafiliasi dengan Bu SHR (Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut)," ujarnya.
Lihat juga Video: Jusuf Hamka Mau Kasih Rp 100 M ke Pejabat Kemenkeu Jika Terbukti Berutang