Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan menanggapi soal utang perusahaan Jusuf Hamka PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) ke pemerintah hingga Rp 775 miliar. Ia juga tak mau memberikan keterangan apakah pemerintah sudah menagih ke CMNP.
Saat ditemui awak media usai rapat kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selasa (13/6/2023), bendahara negara itu hanya menanggapi dengan senyum atas pertanyaan awak media mengenai utang PT CMNP kepada pemerintah.
Sambil berjalan menuju mobil dinasnya, ia juga tak menjawab bagaimana respons Jusuf Hamka yang dipanggil oleh Menko Polhukam Mahfud Md. Sepanjang pertanyaan mengenai utang PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) kepada pemerintah, Sri Mulyani hanya menanggapinya dengan senyum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membeberkan, perusahaan milik Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) punya utang ke negara hingga Rp 775 miliar. Angka ini berkaitan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"(Utang CMNP) Rp 775 miliar, sekitar itu," kata Yustinus kepada detikcom, Selasa (13/6/2023).
Yustinus menjelaskan, utang tersebut merupakan utang CMNP kepada pemerintah melalui tiga perusahaan yang berada di bawah naungan perusahaan tersebut.
"Iya hak tagih negara atas tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Bu SHR (Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut)," ujarnya.
Utang tersebut sebelumnya juga disinggung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban. Namun pada kala itu, Rional tidak menyebutkan secara rinci berapa besarannya.
"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada tiga perusahaan di bawah grup Citra. Nggak ingat angkanya, ratusan miliar, grup Citra ya, terkait BLBI juga," kata Rionald kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Terkait itu, Jusuf Hamka sendiri membantah memiliki kewajiban utang ke negara. Ia memastikan perusahaannya bersih dari utang. Ia memastikan CMNP tidak memiliki utang BLBI. Jika benar ada, ia mengaku akan menggantinya 100x lipat lebih banyak.
"Bohong, mana ada, periksa aja. Nggak benar itu, nggak ada, kalau ada sudah ditagih dan kita nggak ada penagihan apa-apa. Nggak ada, bersih itu CMNP," kata Jusuf Hamka.
Simak juga Video: Jusuf Hamka Mau Kasih Rp 100 M ke Pejabat Kemenkeu Jika Terbukti Berutang