Sebagian pekerja mungkin masih asing dengan istilah 'paklaring'. Padahal, surat ini termasuk salah satu dokumen penting di dunia kerja.
Menurut Badan Pembinaan Hukum Nasional, paklaring adalah surat keterangan yang menyatakan seseorang pernah bekerja pada suatu perusahaan dengan posisi tertentu dan jangka waktu tertentu.
Singkatnya, paklaring merupakan bukti berupa dokumen atau surat yang menunjukkan seseorang pernah kerja di sebuah perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dokumen ini diterbitkan oleh perusahaan dan diberikan kepada karyawannya yang telah mengajukan pengunduran diri. Adapun surat paklaring biasanya dikeluarkan oleh bagian personalia atau HRD.
Surat paklaring berisi tentang jenjang karir seseorang, mulai dari periode masuk hingga akhir kerja. Selain itu, paklaring juga berisikan masa kerja hingga kinerjanya di sebuah perusahaan.
Paklaring bukan hanya sekadar surat, melainkan punya kegunaan bagi seseorang yang telah mengundurkan diri dari tempat kerjanya. Simak fungsi surat paklaring pada uraian berikut.
Fungsi Surat Paklaring
Adapun sejumlah fungsi dari surat paklaring, yakni sebagai berikut:
1. Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan
Paklaring bisa digunakan dalam mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan dan dana jaminan hari tua (JHT). Cukup dengan melampirkan surat ini beserta sejumlah persyaratan lain yang dibutuhkan, dan detikers bisa mencairkan seluruh atau sebagian dana BPJS Ketenagakerjaan.
2. Melamar Pekerjaan Baru
Setelah resign, seseorang mungkin akan melamar pekerjaan lagi ke perusahaan lainnya. Di sebagian perusahaan, mereka akan meminta surat paklaring sebagai bukti seseorang pernah bekerja di tempat lain.
Dengan paklaring, perusahaan baru bisa menilai kualitas seseorang berdasarkan kinerja di tempat lamanya. Untuk itu, dokumen ini punya peran penting untuk karir seseorang ke depannya.
3. Mengajukan Pinjaman atau Kredit
Surat paklaring disebutkan bisa menjadi lampiran berkas pendukung bagi detikers yang hendak mengajukan pinjaman dana, kredit tanpa agunan (KTA), kredit kendaraan bermotor (KKB), hingga kredit pemilikan rumah (KPR) di bank.
Dalam pengajuan pinjaman di bank, biasanya seseorang perlu lebih dahulu punya status sebagai karyawan. Adapun surat ini dapat menjadi buktinya.
Paklaring bisa membantu pihak bank untuk mengetahui bahwa pihak peminjam dana punya penghasilan yang tetap dengan nominal tertentu. Demikian dokumen ini digunakan untuk menilai kemampuan finansial seseorang.
4. Mengajukan Beasiswa
Bagi detikers yang mau melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, surat paklaring juga bisa berguna, lho. Tepatnya, dokumen ini dapat dimanfaatkan untuk permohonan program beasiswa jalur profesional.
Syarat Penerbitan Paklaring
Surat paklaring baru bisa dikeluarkan atau diterbitkan perusahaan melalui HRD, apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Pengunduran Diri secara Baik-baik
Orang yang menginginkan surat paklaring harus lebih dahulu mengundurkan diri dari pekerjaannya di suatu tempat kerja.
Namun catat, resign di sini dengan cara yang baik. Maksudnya, seseorang tidak punya masalah dan meninggalkan nama baik ketika mengundurkan diri. Karena surat paklaring juga berguna sebagai surat referensi kerja dari perusahaan lamanya.
Jika seseorang resign dengan cara yang buruk, akan merugi apabila melamar kerja di perusahaan baru.
2. Masa Kerja Minimal Satu Tahun
Orang yang mendapatkan surat paklaring adalah mereka yang bekerja di suatu tempat minimal selama satu tahun. Jika detikers belum bekerja genap setahun, maka pihak HRD belum bisa menerbitkannya. Karena kamu akan dianggap sebagai karyawan yang belum matang dalam menjalankan tugasnya.
3. Memenuhi Semua Tanggung Jawab
Paklaring baru bisa diajukan saat seseorang mengundurkan diri. Tapi sebelum resign, ia harus menyelesaikan seluruh tanggung jawab, kewajiban, serta tugasnya terlebih dahulu. Dengan itu, ia baru bisa resign dengan baik-baik dan mendapat surat paklaring.
Template Surat Paklaring
Berikut format surat paklaring yang bisa digunakan:
Kop Surat (Nama dan Alamat Perusahaan)
SURAT PAKLARING
(No Surat)
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : (Nama lengkap Kepala HRD)
Jabatan : Kepala Bidang Personalia (HRD)
Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa yang bersangkutan di bawah ini:
Nama : (Nama lengkap karyawan)
Alamat : (Alamat lengkap sesuai KTP)
telah bekerja pada perusahaan yang kami pimpin terhitung sejak tanggal ... sampai dengan ... , dengan jabatan terakhir ... . Selama menjadi karyawan kami, Saudara ... telah menunjukkan dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap perusahaan, dan telah mampu memberikan kontribusi positif untuk perusahaan.
Yang bersangkutan mengundurkan diri atas kemauannya sendiri. Kami berterima kasih dan berharap semoga yang bersangkutan dapat lebih sukses di masa yang akan datang.
Demikian surat keterangan ini dibuat agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
(Tanggal diterbitkan surat paklaring)
(Nama lengkap Kepala HRD)
(Jabatan [Kepala HRD])
Itulah penjelasan mengenai definisi, fungsi, syarat penerbitan, dan template surat paklaring. Semoga membantu!
(fds/fds)