RI Mau Swasembada Gula 2030, Begini Rencana Jokowi

RI Mau Swasembada Gula 2030, Begini Rencana Jokowi

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 18 Jun 2023 15:30 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (Rakornas Wasin) 2023 di Jakarta, Rabu (14/6/2023). Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar Rakornas Wasin 2023 bertema Kawal Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Hafidz Mubarak A/Antara Foto
Jakarta -

Pemerintah baru saja menyiapkan peta jalan untuk melakukan swasembada gula nasional dan penyediaan tebu untuk produksi bioetanol sebagai bahan bakar nabati. Peta jalan ini akan mulai diberlakukan seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 40 Tahun 2023 mengenai Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel).

"Percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati (biofuel) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup pemenuhan kebutuhan gula konsumsi dan industri, serta peningkatan produksi bioetanol yang berasal dari tebu sebagai bahan bakar nabati (biofuel)," tulis beleid tersebut dikutip detikcom, Minggu (18/6/2023).

Dalam rangka percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol ada beberapa poin yang akan direalisasikan oleh pemerintah. Pertama, peningkatan produktivitas tebu sebesar 93 ton per hektare melalui perbaikan praktik agrikultur berupa pembibitan, penanaman, pemeliharaan tanaman, dan tebang muat angkut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, pemerintah akan melakukan penambahan areal lahan baru perkebunan tebu seluas 700.000 hektare yang bersumber dari lahan perkebunan, lahan tebu rakyat, dan lahan kawasan hutan.

"Sumber lahan kawasan hutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b diperoleh melalui perubahan peruntukan kawasan hutan, penggunaan kawasan hutan, dan/atau pemanfaatan kawasan hutan dengan perhutanan sosial dan sistem multi usaha," tulis beleid tersebut.

ADVERTISEMENT

Kemudian, yang ketiga pemerintah akan melakukan peningkatan efisiensi, utilisasi, dan kapasitas pabrik gula untuk mencapai rendemen sebesar 11,2%.
Keempat pemerintah akan mengupayakan peningkatan kesejahteraan petani tebu. Yang terakhir, pemerintah akan melakukan peningkatan produksi bioetanol yang berasal dari tanaman tebu paling sedikit sebesar 1,2 juta kilo liter.

Beleid itu juga menetapkan target-target swasembada gula yang harus dicapai di Indonesia. Dalam Perpres 40 tahun 2023 ini dijelaskan swasembada untuk kebutuhan konsumsi dapat diwujudkan paling lambat 2028.

Kemudian swasembada gula untuk kebutuhan industri diwujudkan paling lambat 2030. Di tahun yang sama ditarget Indonesia juga sudah mampu melakukan peningkatan produksi bioetanol.

(hal/das)

Hide Ads