Kritikan itu disampaikan saat rapat kerja dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu mempertanyakan seberapa penting program tersebut sehingga pemerintah harus membiayainya dengan pinjaman luar negeri.
"Yang mau saya tanyakan seberapa penting itu, apa kita nggak punya anggaran untuk menanam itu? Untuk memelihara dan merawat mangrove kita sehingga pemeliharaan mangrove harus dengan utang luar negeri?" kata Masinton dalam rapat kerja, Senin (19/6/2023).
Masinton tegas menolak rencana penarikan utang luar negeri untuk program rehabilitasi mangrove tersebut.
"Ngaco ini menurut saya bangsa ini! Termasuk kitanya yang ikut andil dalam merencanakan itu. Saya nggak mau setuju itu, saya nggak mau ikut ngaco kok. Gimana itu kajiannya, seberapa penting gitu lho, kan harusnya berbasis kajian dong karena ini bersumber dari utang luar negeri yang harus kita pertanggung jawabkan pada rakyat," tegasnya.
Menurutnya, penarikan utang luar negeri harus digunakan untuk program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan menjadi jalan terakhir sehingga harus berutang. Bappenas pun didorong agar punya perencanaan yang matang tentang pinjaman luar negeri.
"Kalau pinjaman luar negeri hanya memenuhi hasrat kita yang maaf-maaf nih kita hanya mengejar fee dari situ, ini yang salah, keliru, kejahatan ini bagi saya memanfaatkan pinjaman luar negeri yang bukan untuk kepentingan prioritas rakyat kita," ucap Masinton.
Hal yang sama juga dipertanyakan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Hidayatullah. Ia heran mengapa untuk program pemeliharaan mangrove saja harus berutang dari luar negeri.
"Apa nggak bisa dipakai anggaran yang ada saja, tidak harus minjam. Minjam itu kan pemahaman kita terpaksa, nggak ada lagi jalan kita minjam. Apakah ini betul-betul sudah kondisi terpaksa sehingga harus pinjam?" imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Suharso mengatakan pinjaman luar negeri untuk program mangrove adalah wilayahnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Perencanaan itu disebut tidak masuk proposal proyek yang disetujui Bappenas (blue book).
"Saya dapat informasi bahwa mangrove adalah pinjaman tunai fully domainnya Kemenkeu. Pinjaman ini tidak masuk blue book, karena itu kami tidak tahu," beber Suharso.
"Sikap kami sama, ini pernah diusulkan dulu dan ditolak oleh Bappenas untuk masuk di blue book. Kemudian ada another road kami yang tidak mampu untuk itu," tambahnya. (aid/rrd)