Pemerintah resmi meluncurkan MPP Digital pada hari ini, Selasa (19/6/2023). Dengan peluncurannya, diharapkan pelayanan publik menjadi lebih mudah dan cepat diakses masyarakat lewat telepon genggam atau HP.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, MPP Digital sendiri merupakan portal dari semua layanan Pemerintah Kabupaten/Kota yang berbasis online sampai dengan tingkat Desa/Kelurahan. Saat ini, penggunaannya telah diuji coba di 21 kab/kota di Indonesia
"Kami mengucapkan selamat pada 21 daerah terpilih yang menjadi lokus utama penerapan MPP Digital. Dalam sebarannya ada 11 kab/kota di Pulau Jawa, 6 kab/kota di Sumatera, 3 kab/kota di Kalimantan, dan 1 kota di Sulawesi," kata Anas, dalam siaran langsung momentum peluncuran tersebut, di kanal Youtube Wakil Presiden Republik Indonesia, Selasa (20/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri yang akrab disapa Anas ini mengatakan, MPP Digital menjadi sarana pengintegrasian berbagai jenis layanan dalam satu genggaman. Layanan ini telah terintegrasi langsung dengan database dari Kementerian Dalam Negeri sehingga diharapkan dapat meningkatkan sisi keamanan dalam aplikasi.
"Alhamdulillah dengan berbagai upaya terobosan yang dilakukan bersama, sekarang pelayanan sudah benar-benar dygta, karena sudah langsung masuk dengan identitas kependudukan digital," ujarnya.
Dengan penerapannya, masyarakat tidak perlu lagi mengisi data berulang-ulang kali untuk mengakses pelayanan publik. Cukup dengan sekali input data saja.
Selain itu, masyarakat juga hanya perlu menggunakan satu akun e-service. Masyarakat juga tidak harus selalu datang ke kantor pemda untuk mengakses mengurus keperluan. Masyarakat juga akan dimudahkan dengan face recognition yang terintegrasi langsung dengan database.
"Sejalan dengan didorongnya sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), MPP Digital akan diintegrasikan dalam portal pelayanan publik sebagai super app pelayanan publik di Indonesia sehingga MPP Digital akan menjadi satu pintu yang menyediakan segala layanan masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan apresiasinya terhadap pengembangan MPP Digital. Menurutnya, MPP Digital merupakan keniscayaan yang mengubah pandangan konvensional tentang birokrasi publik di tanah air.
"MPP Digital adalah sebuah keniscayaan. Kehadirannya mengubah paradigma birokrasi yang kaku, berbelit-belit, dan lambat, menjadi pola interaksi yang lebih interaktif, cair, dan cepat antara pemerintah dan masyarakat," ujar Ma'ruf Amin.
Ia berhadap, peluncuran MPP Digital ini mampu mengintegrasikan layanan lintas sektor, sekaligus sebagai langkah standarisasi layanan, penyediaan layanan informasi yang mudah dan murah, serta meningkatkan literasi digital.
"Kementerian, lembaga dan pemda perlu intensif memastikan pelaksanaan percontohan MPP Digital ini, termasuk memperluas cakupan layanan dasar yang sering diakses masyarakat. Cermati aspirasi dan umpan balik dari uji coba MPP Digital ini dan sempurnakan dari waktu ke waktu," pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, 21 kabupaten/kota yang menjadi lokus implementasi tahap pertama atau lokus percontohan yakni Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Kotawaringin.
Selanjutnya ada Kabupaten Magetan, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Sragen, Kabupaten Tuban, Kota Banda Aceh, Kota Batam, Kota Bukittinggi, Kota Kendari, Kota Magelang, Kota Metro, Kota Mojokerto, Kota Samarinda, Kota Surakarta, Kota Tanjung Pinang, serta Kota Yogyakarta.
(das/das)