PT Brantas Abipraya (Persero) menggandeng Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Sosialisasi Persaingan Usaha. Acara tersebut turut diikuti oleh seluruh pegawai Brantas Abipraya yang berada di Kantor Pusat maupun di proyek-proyek.
Direktur Utama Brantas Abipraya Sugeng Rochadi mengatakan sebagai BUMN di bidang konstruksi, Brantas Abipraya senantiasa mengutamakan tata kelola perusahaan yang baik dan konsisten guna mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.
"Sesuai dengan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Brantas Abipraya tentunya akan mendukung persaingan usaha yang sehat. Serta akan terus berkomitmen untuk menyusun Program Kepatuhan Persaingan Usaha sebagaimana tertulis dalam Peraturan KPPU 1/2022," ujar Sugeng dalam keterangan tertulis, Senin (20/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan bahwa Brantas Abipraya mengambil langkah strategis dengan meningkatkan pengembangan di berbagai aspek seperti Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Inovasi, Pemasaran, serta Investasi agar lebih unggul dalam persaingan industri konstruksi.
Brantas Abipraya juga berupaya menunjukkan performa kinerjanya dengan mengimplementasikan best practice serta good corporate governance dalam menjalankan operasinya. Ia menjelaskan peningkatan angka persaingan dalam industri konstruksi Tanah Air menjadi tanda bahwa pemerintah terus mendukung perekonomian masyarakat lewat pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia.
"Saya ingin menyampaikan pada seluruh Insan Abipraya yang hadir pada kegiatan ini, untuk mengetahui secara komprehensif signifikansi kepatuhan persaingan usaha guna mendukung kinerja dan akuntabilitas perusahaan," tutur Sugeng.
BUMN yang unggul dalam pembangunan infrastruktur sumber daya air (SDA) ini senantiasa menjaga etika bisnis dan organisasi yang baik dalam rangka mewujudkan reputasi kredibel, dipercaya oleh seluruh stakeholder, melaksanakan tata kelola perusahaan secara bijak, serta terhindar dari pelanggaran hukum yang merugikan perusahaan.
Melalui kegiatan ini, KPPU berbagi pemahaman mengenai hukum persaingan usaha bersama Brantas Abipraya. Dalam sambutannya, Ketua KPPU M. Afif Hasbullah berharap Brantas Abipraya dapat menyusun upaya pencegahan terjadinya pelanggaran dan memastikan penerapan setiap strategi bisnis berjalan sesuai dengan prinsip- prinsip persaingan usaha sehat berdasarkan UU No. 5/1999.
"Saya sangat mengapresiasi bahwa Brantas Abipraya telah melakukan pendaftaran ke KPPU untuk mengikuti program kepatuhan persaingan usaha. Hal ini tentu akan memberikan nilai tambah positif bagi Brantas Abipraya dalam upaya penerapan tata kelola perusahaan yang berlandaskan prinsip-prinsip persaingan usaha sehat," ungkap Afif.
Ia menyampaikan harapan KPPU agar peserta dapat memanfaatkan sosialisasi ini untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai ketentuan UU Persaingan Usaha dan persekongkolan tender dari sudut pandang otoritas persaingan usaha. KPPU juga mengharapkan langkah yang sangat baik dari Brantas Abipraya ini diikuti oleh pelaku usaha lain di industri konstruksi.
(ncm/ega)