Parameter Bahan Kimia Lumpur Porong di Bawah Baku Mutu

Parameter Bahan Kimia Lumpur Porong di Bawah Baku Mutu

- detikFinance
Rabu, 20 Sep 2006 20:11 WIB
Jakarta - Hasil pengujian laboratorium terhadap lumpur panas di Porong Sidoarjo menunjukan semua parameter bahan kimia di bawah baku mutu. Oleh karenanya dapat disimpulkan lumpur itu tidak berbahaya.Demikian dikatakan Ketua Laboratorium Biolingkungan F-MIPA Universitas Airlangga di Jakarta, Rabu (20/9/2006).Setelah melalui beberapa tahap pengujian yang dilakukannya, kepada detikcom pakar ecotoxicologist ini menunjukkan lebih dari 85 persen parameter bahan kimia yang diukur berada di bawah batas deteksi alat. Ini berarti, kadar bahan kimia dalam lumpur Lapindo sangat rendah.Pengujian toksikologis dilakukan dengan tiga metode, yaitu Toxicity Characteristic Leaching Procedure (TCLP), pengujian LD50 (letal dosis 50) dan LC50 (letal concentration). Uji TCLP dan LD50 dilakukan di laboratorium Sucofindo dan Corelab, sedangkan uji LC50 dilakukan di Bogorlab. "Semua laboratorium pengujian adalah laboratorium yang telah terakreditasi," urainya.TCLP dilakukan untuk menguji semua bahan yang belum diketahui karakteristiknya. LD50 dilakukan untuk menguji dosis bahan pencemar yang dapat menyebabkan 50 persen hewan uji mati. Sedangkan LC50 untuk menguji konsentrasi bahan pencemar yang dapat menyebabkan 50 persen hewan uji mati. Setelah dilakukan pengujian dengan tiga metode tersebut, diperoleh kesimpulan ternyata lumpur Sidoarjo tidak termasuk limbah B3 sepertri Arsen, Barium, Boron, Timbal, Raksa, Sianida Bebas dan sebagainya yang tergolong anorganik. Sedangkan yang termasuk organik, seperti, Trichlorophenol, Chlordane, Chlorobenzene, Chloroform dan sebagainya. Hasil pengujian menunjukkan semua parameter bahan kimia itu berada di bawah baku mutu.Dari pengujian enam sampel, diketahui kandungan Arsen paling tinggi 0,045 Mg/L sedangkan Baku Mutu menurut PP Nomor 18/1999 adalah 5 Mg/L. Barium paling tinggi hanya 1,066 Mg/L atau jauh di bawah baku mutu yang sebesar 100 Mg/L. Boron maksimal hanya 5,097 Mg/L jauh di bawah baku mutu yang sebesar 500 Mg/L.Timbal maksimal 0,05 Mg/L di bawah baku mutu yang sebesar 5 Mg/L. Raksa hanya 0,004 Mg/L di bawah baku mutu yang sebesar 0,2 Mg/L. Sianida Bebas di bawah 0,02 Mg/L di bawah baku mutu yang 20 Mg/L.Kandungan Trichlorophenol rata-rata kurang dari 0,017 Mg/L atau jauh di bawah baku mutu yang sebesar 2 Mg/L untuk 2,4,6 Trichlorophenol dan 400 Mg/L untuk 2,4,4 Trichlorophenol. Bila lumpur ini masuk ke perairan, banyak pecinta lingkungan mengkhawatirkan, ia akan melayang-layang di dalam air dan dapat membunuh dan mengganggu kehidupan biota air. Pasalnya lumpur Lapindo ini sulit dipisahkan dari air, karena bersifat koloid dan suspensi. Mengenai hal itu, Agoes menegaskan, hasil pengujian LC50 terhadap larva udang windu (Penaeus monodon) maupun organisme akuatik lainnya (Daphnia carinata) menunjukkan bahwa lumpur tersebut tidak berbahaya dan tidak beracun bagi biota akuatik. Soalnya hasil pengujian membuktikan lumpur tersebut memiliki nilai LC50 antara 56.623,93 sampai 70.631,75 ppm Suspended Particulate Phase (SPP) terhadap larva udang windu dan di atas 1.000.000 ppm SPP terhadap Daphnia carinata. Sementara berdasarkan standar EDP-BPPKA Pertamina, lumpur dikatakan beracun bila nilai LC50-nya sama atau kurang dari 30.000 mg/L SPP. Di beberapa negara, pengujian semacam ini memang diperlukan untuk membuang lumpur bekas pengeboran (used drilling mud) ke dalam laut. Jika nilai LC50 lebih besar dari 30.000 Mg/L SPP, lumpur dapat dibuang ke perairan.Sedangkan untuk mengetahui apakah lumpur tersebut berbahaya atau tidak terhadap kehidupan di darat, dilakukan pengujian LD50 yang umumnya dilakukan terhadap tikus (mus musculus). "Jadi, lumpur itu aman dan dapat dibuang ke perairan," kata Agoes. (mar/mar)

Hide Ads