Bos Badan Pangan Cek Ayam di Palmerah: Harga Rp 50.000/Kg Itu Fillet

Bos Badan Pangan Cek Ayam di Palmerah: Harga Rp 50.000/Kg Itu Fillet

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 27 Jun 2023 16:42 WIB
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi mengecek harga daging ayam ras di Pasar Palmerah
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi mengecek harga daging ayam ras di Pasar Palmerah/Foto: Dok. Badan Pangan Nasional

Selain itu, sebagai langkah antisipasi pengendalian harga daging ayam jelang Idul Adha, Arief mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat kepada para pelaku usaha dan asosiasi perunggasan. Surat itu berisi imbauan agar produsen dan pelaku usaha menjual daging ayam dengan harga wajar mengacu aturan yang berlaku.

Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun Harga Acuan Pembelian di tingkat produsen ditetapkan di harga Rp 21.000-Rp 23.000 per Kg, sedangkan Harga Acuan penjualan di tingkat konsumen ditetapkan Rp 36.750 per Kg.

"Kita juga minta agar produsen daging ayam segar dan daging ayam beku (frozen) dapat terus memasok kebutuhan penjual ayam di pasar tradisional maupun retail modern dan pengusaha retail modern menambah stok daging ayam beku (frozen) untuk memenuhi kebutuhan konsumen," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Arief meyakini, dengan dukungan dan komitmen bersama para pelaku usaha dan asosiasi perunggasan, maka harga daging ayam bisa dijaga tetap stabil dan seimbang.

Lebih lanjut terkait upaya stabilisasi harga tersebut, ia menambahkan, NFA telah diberi tugas oleh Presiden untuk membuat dan memastikan harga pangan yang wajar baik di tingkat produsen, pedagang, maupun konsumen.

"Maka dari itu, untuk komoditas daging ayam, selain menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen, NFA juga sedang berjuang menjaga harga di tingkat produsen agar tetap wajar, artinya tidak boleh terlalu murah di peternak, nanti rugi kandangnya tutup. Sehingga harga di peternak harus wajar. Kita hitung harga pokok produksinya kemudian harga di pedagang wajar sampai dengan konsumen juga wajar," terangnya.

Adapun kondisi harga rata-rata nasional daging ayam ras, berdasarkan data Panel Harga Pangan NFA per 27 Juni 2023, tercatat Rp 38.530 per kg.


(ada/ara)

Hide Ads