Batal Dipecat, Kompol Chuck Putranto Bisa Kembali Dapat Gaji & Tunjangan Segini

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 29 Jun 2023 15:01 WIB
Kompol Chuck Putranto eks anak buah Ferdy Sambo batal dipecat dari Polri.Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Mantan anak buah Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto batal dipecat oleh Polri. Pembatalan pemecatan itu merupakan keputusan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas upaya banding yang dilakukan Chuck.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan dengan begitu, Kompol Chuck masih merupakan anggota Korps Bhayangkara. Majelis KKEP hanya menjatuhkan sanksi demosi 1 tahun terhadap Chuck.

Berapa gaji Chuck Putranto dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol) itu?

Gaji pokok polisi diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2019. Dalam aturan itu, seorang Kompol masuk golongan IV (Perwira Menengah), gaji pokoknya sebesar Rp 3.000.100-4.930.100. Tak hanya gaji, seorang Kompol juga mendapatkan sejumlah tunjangan, baik tunjangan jabatan hingga untuk keluarga.

Golongan IV juga mencakup jabatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dengan gaji Rp 3.093.900-5.084.300 dan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) dengan besaran gaji pokok Rp 3.190.700-5.243.400. Golongan IV juga mencakup perwira tinggi mulai dari Brigjen, Irjen, Komjen, dan Jenderal.

Dalam situs puskeu.polri.go.id, selain gaji, Polri juga akan mendapat sejumlah tunjangan. Tunjangan itu antara lain, tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional.

Lalu, ada juga tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, tunjangan khusus Provinsi Papua, tunjangan pengabdian di wilayah terpencil, dan tunjangan lainnya seperti tunjangan risiko, kompensasi kerja dan kemahalan.

Kemudian, ada juga tunjangan khusus wilayah pulau-pulau kecil terluar dan/atau wilayah perbatasan, pembulatan, dan tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik




(ada/hns)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork