50% TKI di Hong Kong Ilegal, Erick Thohir: Kita Dorong Agar Legal

50% TKI di Hong Kong Ilegal, Erick Thohir: Kita Dorong Agar Legal

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Sabtu, 01 Jul 2023 15:30 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir Bertemu TKI di Hong Kong
Menteri BUMN Erick Thohir di Hong Kong/Foto: Angga Aliya/detikcom
Hong Kong -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkap 50% pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong ilegal. Untuk itu dia mendorong agar semua pekerja migran di Hong Kong legal.

Dorongan itu dilakukan dengan program BUMN yakni antara Himbara bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Bersama program itu, Erick menginginkan pekerja migran di Hong Kong yang ilegal bisa menjadi legal.

"Wajib kita melindungi pekerja migran, sejak awal program BUMN dengan BP2MI mendorong jangan sampai pekerja migran ini ilegal, karena datanya 50% ilegal (di Hong Kong) ini kita lawan," katanya usai bertemu dengan pekerja migran di Kantor BNI Hong Kong, Sabtu (1/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Inilah kenapa, saya mendorong bank bank Himbara, BNI, Bank Mandiri, BRI, untuk hadir bekerja sama dengan mereka untuk mendorong agar legal," jelasnya.

Upaya itu dilakukan pemerintah agar pekerja migran di luar negeri termasuk Hong Kong bisa mendapatkan perlindungan, seperti asuransi kecelakaan kerja dan sebagainya. Selain itu, juga bisa melindungi dan menghindari pekerja migran perempuan dari kejahatan seksual.

ADVERTISEMENT

"Kita harus upaya keras karena mayoritas ilegal, akhirnya mereka tidak terproteksi, asuransi, kecelakaan kerja dan semua. Akhirnya hal-hal tentu kaum wanita ada tindakan kekerasan seksual, dan lain-lain," tutur Erick.

Erick juga mendorong pekerja migran bisa menabung di Himbara. Jadi nantinya, tabungan itu bisa dimanfaatkan pekerja ketika pulang ke Indonesia untuk membangun usaha sendiri.

"Saya mendorong mereka (pekerja migran), kalau usaha kembali ke tempatnya, usaha, apakah usaha menanam, beternak, membuat kerupuk dan makanan yang bisa akhirnya tambahan pemasukan untuk masa depan mereka, ketika sudah tidak bekerja lagi di luar negeri," tutupnya.

(ada/ara)

Hide Ads