Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk membagi dua jam kantor di Jakarta menjadi dua yakni Pagi dan Siang. Hal ini menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kemacetan Ibu Kota yang semakin meningkat.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan rencananya pembagian jam masuk kantor di Jakarta menjadi pukul 08.00 dan 10.00 WIB. Wacana ini disampaikan saat Heru membuka Forum Group Discussion (FGD) 'Penanganan Kemacetan di Provinsi DKI Jakarta', Kamis (6/7) kemarin.
"Dalam kesempatan ini saya memaparkan sejumlah solusi kemacetan yang dapat diambil, di antaranya usulan pembagian jam masuk karyawan di Jakarta menjadi pukul 08.00 dan 10.00," kata dia dalam unggahan Instagram @herubudihartono, Jumat (7/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru menerangkan wacana tersebut dimaksudkan untuk mengurai kemacetan akibat tingginya volume kendaraan yang menuju ke Jakarta di pagi hari.
"Berbagai ide dan masukan hingga evaluasi kebijakan yang telah ada turut dibahas bersama," lanjutnya.
Dia juga menyampaikan hasil diskusi ini nantinya juga akan dibawa ke Dewan Transportasi DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti.
"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mengurai kemacetan dengan menerapkan inovasi dan ide-ide terbaik yang kami terima," tutupnya.
Simak juga Video 'Jakarta Macet, Jokowi: Terlambat 30 Tahun Bangun Transportasi Publik':