Ditahan KPK-Dipecat Sebagai PNS, Intip Lagi Harta Kekayaan Andhi Pramono

Ditahan KPK-Dipecat Sebagai PNS, Intip Lagi Harta Kekayaan Andhi Pramono

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 07 Jul 2023 20:12 WIB
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono selesai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta. Begini ekspresinya saat keluar gedung KPK.
Andhi Pramono mantan Kepala Bea Cukai Makassar (tengah-memakai rompi tahanan KPK).Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Mantan Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono kini ditahan KPK. Penahanan dilakukan usai Andhi diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang.

Pantauan detikcom, Jumat (7/7/2023), Andhi Pramono meninggalkan ruang pemeriksaan pada pukul 16.38 WIB. Dia berjalan tanpa memberikan komentar.BAndhi mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Tangannya pun telah diborgol.

Selain itu, Andhi Pramono juga sudah dipecat sebagai PNS Kementerian Keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"AP sudah diberhentikan sebagai ASN tanggal 5 Juli 2023," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh kepada detikcom, Jumat (7/7/2023).

Andhi Pramono dijerat sebagai tersangka dalam dua kasus. Dia ditetapkan sebagai tersangka di kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

Sebagai pejabat publik, Andhi sendiri terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 23 Februari 2023 untuk periodik 2022 pada laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berapa harta kekayaannya?

Tercatat Andhi memiliki harta kekayaan mencapai Rp 14,87 miliar. Sebagian besar harta kekayaannya ini berupa tanah dan bangunan. Andhi tercatat memiliki 15 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 7,12 miliar.

Aset berupa tanah dan bangunan miliknya ini tersebar di pulau Jawa hingga Batam. Mulai dari Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur.

Dirinya juga tercatat memiliki 13 alat transportasi dan mesin berupa 9 unit mobil dan 4 unit motor dengan total nilai mencapai Rp 1,86 miliar. Kendaraan yang dimilikinya berupa mobil Mini Moris Sedan, Fiat Sedan, Toyota Corolla, Honda Brio, Ford Sedan, Chevrolet Sedan, Austin Sedan, dan Toyota Jeep. Sedangkan untuk motor dirinya tercatat memiliki Honda Sepeda Motor, Honda Beat, dan dua unit Piaggio Vespa.

Kemudian Andhi Pramono juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 711,5 juta, surat berharga senilai Rp 4,22 miliar, hingga kas dan setara kas 944,6 juta.

Sementara itu, Andhi tercatat tidak memiliki hutang dalam bentuk apapun. Jadi bila dihitung secara keseluruhan, total harta kekayaan yang dimiliki Andhi Pramono mencapai Rp 14.874.696.414 atau mudahnya Rp 14,87 miliar.

(hal/hns)

Hide Ads