Induk aplikasi video pendek TikTok, ByteDance, telah mengizinkan seluruh karyawan perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat (AS) untuk mencairkan saham milik mereka.
Melansir dari SCMP, Rabu (12/7/2023), sebelumnya pada 2017 lalu ByteDance telah membagikan secara merata sebagian saham perusahaan kepada seluruh karyawannya. Berkat itu setiap karyawan memiliki sejumlah saham atas perusahaan.
Setiap saham yang dimiliki oleh karyawan dapat mereka jual lagi ke perusahaan dengan harga yang sudah ditetapkan sebelumnya. Artinya mereka dapat mencairkan saham-saham ini menjadi uang tunai bila diperlukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, sebelumnya perusahaan mensyaratkan agar karyawan tidak dapat menjual saham mereka sebelum perusahaan melakukan penawaran umum perdana (IPO). Jadi para karyawan tidak dapat menjual hak kepemilikan mereka atas ByteDance sebelum perusahaan itu go public.
Tentu dengan adanya keputusan baru ini, setiap karyawan yang sudah menerima sebagian saham perusahaan dapat menjual kembali hak kepemilikan mereka ke ByteDance bahkan sebelum induk TikTok ini melantai di bursa saham.
"Tujuan kami adalah memberikan penghargaan yang kompetitif untuk karyawan kami. Kami mengumumkan solusi internal yang dapat membuat karyawan di AS memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam program pembelian kembali saham di masa mendatang," kata juru bicara perusahaan saat dikonfirmasi SCMP.
Lebih lanjut, dijelaskan langkah ini dilakukan perusahaan untuk menenangkan para karyawan yang gelisah karena induk TikTok itu tak kunjung melantai di bursa saham. Padahal tidak sedikit di antara mereka yang sudah ngebet untuk menjual kembali saham itu ke perusahaan.
Di luar itu, langkah ini juga dinilai menjadi salah satu tanda bila perusahaan tidak ingin buru-buru melakukan IPO di tengah pengawasan ketat Beijing terhadap raksasa teknologi China.
Sebagai tambahan informasi, saat ini seluruh karyawan ByteDance memiliki total 20% saham perusahaan. Di Amerika sendiri, induk TikTok ini mempekerjakan lebih dari 7.000 karyawan dan semuanya memiliki sebagian saham perusahaan.
Sementara itu, 20% saham perusahaan lainnya dimiliki oleh para pendiri perusahaan, dan sisanya sebanyak 60% dimiliki oleh para investor.
Simak juga Video 'Bukan Indonesia, Ini Negara dengan Pengguna TikTok Terbanyak di Dunia: