MenPAN-RB Soroti Website Pemda Belum Jawab Kebutuhan Rakyat

MenPAN-RB Soroti Website Pemda Belum Jawab Kebutuhan Rakyat

Nabila Els Nur Azizah - detikFinance
Kamis, 13 Jul 2023 14:53 WIB
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas
Foto: Shafira Cendra Arini/Detikcom
Jakarta -

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menyoroti portal layanan publik milik kementerian dan lembaga hingga pemerintah daerah yang masih sektoral dan belum menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat. Ia mencontohkan situs resmi pemerintahan di Inggris dan Estonia yang lebih maju.

"Di situs resmi pemerintahan di Inggris, begitu masuk di web-nya itu tidak ada (penjelasan) dinas ini. Kita ini kan coba sekarang lihat webn-ya pemda. Misalnya (situs resmi) pemda x, (tampilan utamanya)ada disperindag, disdukcapil. Jadi masih sangat sektoral. Begitu juga yang terjadi di kementerian dan lembaga," ujar Anas saat peresmian 14 Mal Pelayanan Publik di Gedung Serba Guna Kementerian PAN-RB, Kamis (13/7/2023).

Anas mencontohkan tampilan utama situs resmi pemerintah di Inggris yang langsung menampilkan berbagai kebutuhan untuk pelayanan masyarakat, seperti cara mendapatkan bansos, pekerjaan, dan lain sebagainya. Begitu pula yang terjadi di pemerintahan di Estonia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di gov web-nya inggris, isinya bukan lagi (penjelasan) kementerian. Isinya bagaimana dia cara mendapatkan bansos, jadi berdasarkan kebutuhan rakyat. Buka webnya langsung isinya itu," ujar Anas.

"Begitu juga di Estonia. (Buka situsnya langsung ada) kalau saya sakit gimana, kalau punya anak gimana, terus apa saja yang harus disiapkan dan didapatkan, sagaimana saat saya akan menikah. Ini akan saya getuk, dan tularkan terus," imbuhnya.

Ia mengungkapkan MPP yang dirancang oleh pihaknya terinspirasi dari portal layanan publik milik pemerintah Inggris dan Estonia. Menurutnya, pelayanan publik di negara-negara tersebut dapat menjadi contoh.

ADVERTISEMENT

Azwar menyampaikan urgensi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan tanpa harus mengunjungi banyak tempat dan memiliki banyak akun untuk membuka aplikasi. SPBE dinilai mampu menyatukan antar-sistem di lingkup pemerintahan.

Ia pun menyatakan bahwa MPP telah terintegrasi dengan data kependudukan di Kementerian Dalam Negeri.

"Kita sekarang sudah next step masuk ke digital. Maka sekarang tidak perlu lagi manual tapi langsung terintegrasi dengan data di Kemendagri. Ini berkat kerja keras antara Kemendagri dan kami untuk menembus berbagai birokrasi digital," tutur Azwar.

Azwar mengapresiasi keseriusan setiap pemerintah daerah untuk mewujudkan MPP yang berdampak bagi masyarakat. "Karena Bapak dan Ibu (pemerintah daerah) memiliki prioritas dan kesungguhan, maka akhirnya MPP bisa terwujud. Tentu masyarakat dapat merasakan manfaatnya," tutur Azwar.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa mengungkapkan bahwa hadirnya MPP dapat mempercepat proses perizinan usaha sehingga mampu memancing daya tarik investor.

"Upaya ini (MPP) secara khusus diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dalam proses perizinan berusaha di daerah sehingga mampu meningkatkan daya saing global yang berujung pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Diah melaporkan hingga minggu pertama Juli 2023 telah terbentuk 120 MPP di seluruh Indonesia. Dengan peresmian ini, maka jumlah MPP di Indonesia bertambah menjadi 134 MPP.




(ncm/ega)